jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Komisi Kepolisian Nasional, Rabu (27/8). Mereka menolak kriminalisasi terhadap Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala, yang diperiksa Bareskrim Polri karena pernyataannya yang menyebut Bareskrim menjadi "ATM" Polri.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane meminta agar Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan yang juga Ketua Kompolnas memanggil Kapolri Jenderal Sutarman.
BACA JUGA: SBY Buka Pintu untuk Tim Transisi Jokowi
Menurut dia, Djoko seharusnya segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini. "Ini kan anggotanya disenggol," kata Neta di Kantor Kompolnas, di Jakarta Selatan, Rabu (27/8).
Neta mengatakan akan bersama koalisi menemui Djoko Suyanto. Tujuannya supaya, Djoko segera mengambil sikap supaya masalah ini dihentikan.
BACA JUGA: Sayangkan Kantor Transisi Tak Sentuh Persoalan Hukum
Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengaku heran kasus ini. "Saya khawatir pemanggilan ini adalah menjadikan Kompolnas di bawah polisi," katanya di tempat sama.
Menurutnya, Kompolnas berdiri berdasarkan Undang-undang dan bersifat Independen. Ray mengatakan pada satu titik harus dijelaskan bahwa level Kompolnas sederajat dengan lembaga negara lainnya.
BACA JUGA: Jokowi-JK tak Usah Galau Hadapi Koalisi Merah Putih
Ia menilai pemanggilan Adrianus menunjukkan sikap arogansi elit Polri. Menurutnya, keberadaan Kompolnas sudah tak dihargai lagi sebagai lembaga yang mengawasi kepolisian. "Seharusnya elite Polri introspeksi dengan adanya kritikan Adrianus yang memang punya kapasitas untuk itu," kata Ray.
Seperti diketahui selain Ray dan Neta, hadir pula pengamat politik Boni Hargens yang ditemui Anggota Kompolnas, Adrianus, Edi Hasibuan, Logan Siagian, dan Syafruddin Cut Ali. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Gelar Event Besar, Sumsel Makin Dilirik Investor
Redaktur : Tim Redaksi