jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Edi Hasibuan mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membujuk Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
Bujukan itu bakal dilancarkan agar Sarpin mencabut laporan pencemaran nama baiknya di Bareskrim Polri yang menyebabkan dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri menjadi tersangka.
BACA JUGA: Ray Rangkuti: Malu Saya
"Kami lihat nanti, itu kan masih kemungkinan (membujuk Sarpin)," ujar Edi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7).
Yang jelas, Edi mengungkapkan, Kompolnas akan berupaya memediasi antara Sarpin dengan Suparman dan Taufiqurrahman.
BACA JUGA: Ah, Sudah 15 Tahun Debat Penentuan 1 Syawal
"Kompolnas berusaha akan mediasi antara KY dan Sarpin, agar masalah ini bisa diselesaikan," katanya.
Sebab, lanjut Edi, Polri tidak boleh melakukan mediasi pihak yang berperkara. "Dan tidak bisa menghentikan," tegasnya.
BACA JUGA: Bapak Ibu PNS, Ingat ya...Jangan Nambah Libur, Ini Ancaman Sanksinya
Rencananya, Edi melanjutkan, mediasi itu akan dilakukan setelah lebaran. Inisiatif mediasi ini, kata dia, atas dukungan masyarakat. "Ini aspirasi masyarakat yang disampaiakan kepada Kompolnas. Nanti akan kami tindaklanjuti," jelasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Para PNS, Perhatikanlah Imbauan Tegas Menteri Yuddy Ini
Redaktur : Tim Redaksi