Kompolnas Klaim Tidak Ada Jenderal Terlibat Kasus Penyerangan Novel

Senin, 06 Januari 2020 – 16:38 WIB
Logo Kompolnas. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Kompolnas Yojte Mende mengaku pihaknya turut memantau proses pengungkapan dari penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Sebanyak tujuh kali Kompolnas mengikuti gelar perkara dari kasus tersebut.

"Terus terang saja Kompolnas sudah tujuh kali melakukan gelar perkara atas kasus Novel ini sejak tahun 2017 sampai 2018," ungkap Yotje ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

BACA JUGA: Kompolnas Diminta Telusuri Penghentian Kasus Bos Gulaku

Dari situ, kata Yotje, Kompolnas belum melihat keterlibatan jenderal dari kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Menurut dia, kasus penyiraman hanya berkaitan dengan dendam pribadi. Terutama, dendam dua Brimob yang telah ditangkap kepolisian atas kasus penyiraman air keras ke Novel.

BACA JUGA: Aplikasi Pengaduan Online Kompolnas Dinilai Bermasalah

"Untuk sementara ini hasil yang disampaikan ke Kompolnas, tidak ada nama jenderal dan yang melakukan itu adalah oknum yang dendam terhadap Novel dan mereka sendiri melakukan ini secara pribadi," kata dia.

Lebih lanjut, Yotje menghargai pendapat beberapa pihak atas kasus penyiraman air keras. Salah satunya pendapat Komnas HAM.

BACA JUGA: Polisi Berharap Ada Keterangan Baru Dari Novel Baswedan

Dalam beberapa kesempatan, Komnas HAM menyebut dua anggota Brimob yang ditangkap atas kasus penyiraman ialah tumbal.

Menurut Yotje, Kompolnas siap menerima data Komnas HAM terkait kasus penyiraman air keras. Data itu, bisa menjadi bahan menindaklanjuti kasus penyiraman air keras.

"Kalau kami dengan pernyataan itu, jika mereka punya fakta dan data, ya, silakan saja. Kompolnas siap mengakomodir. Kalau kami lari ke sana belum, ya. Kami tidak boleh opini kami bicara data dan fakta lapangan," ungkap dia.(mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler