Kompolnas Minta Hasil Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Dibuka Transparan

Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Sabtu, 05 Maret 2022 – 22:50 WIB
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto. (ANTARA/HO-Instagram Kompolnas)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Sumatera Utara menindaklanjuti temuan Komnas HAM terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin.

Ketua Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto meminta hasil penyelidikan terkait keterlibatan oknum aparat sebagaimana hasil temuan Komnas HAM dapat dibuka secara transparan.

BACA JUGA: Puspomad Bergerak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum TNI di Kasus Kerangkeng Manusia

“Khusus adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri agar hasilnya diungkap secara transparan serta ditindak sesuai bukti yang diperoleh berdasarkan ketentuan yang berlaku," ujar Benny saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (5/3).

Selain itu, Benny Mamoto menyarankan polisi menggunakan scientific crime investigation (CSI) atau penyelidikan berbasis ilmiah dalam melakukan penyidikan kasus kerangkeng manusia tersebut.

BACA JUGA: Siapa Oknum Polisi Terlibat Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat?

Menurut dia, penggunaan CSI dapat memperkuat penyidik dalam hal pembuktian.

“Kasus tersebut dalam pembuktiannya perlu mengaitkan antara barang bukti yang digunakan melakukan kekerasan dengan pelaku. Apabila pelakunya bohong atau mengelak maka bisa digunakan pemeriksaan secara ilmiah,” ujarnya.

BACA JUGA: 2 Remaja jadi Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Kenapa? Oh, Ternyata

Benny berpandangan kasus kerangkeng manusia di rumah bupati nonaktif Langkat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) guna membangun tempat rehabilitasi pecandu narkoba di bawah binaan BNN.

"Masyarakat tidak perlu jauh-jauh merehabilitasi anak atau kerabatnya yang kecanduan narkoba,” kata mantan deputi bidang pemberantasan BNN itu.

Penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut dari hasil operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Komnas HAM menemukan sejumlah dugaan pelanggaran hak asasi manusia, misalnya praktik kekerasan atau bisa disebut perbudakan karena mempekerjakan seseorang tanpa izin pemenuhan aturan yang berlaku. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler