2 Remaja jadi Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Kenapa? Oh, Ternyata

Kamis, 03 Maret 2022 – 11:41 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam menyebut pihaknya menerima informasi bahwa dua anak pernah menghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

"Kami mendapatkan keterangan ada penghuni yang masih anak-anak, masih sekolah SMA kemungkinan umur 16 atau 17 tahun," kata Anam dalam keterangan yang disiarkan Humas Komnas HAM di YouTube, Rabu (2/3).

BACA JUGA: Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Siapa Dia? Komnas HAM Bilang...

Alumnus Universitas Brawijaya itu mengatakan dua remaja itu dikerangkeng karena dianggap nakal.

Satu dengan alasan sering bolos sekolah.

BACA JUGA: Reaksi Kolonel Donald soal Keterlibatan Oknum TNI di Kasus Kerangkeng Manusia

"Ada juga menggeber (gas motor) ketika berpapasan dengan saudara TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)," ungkap Anam.

Mantan aktivis di Human Rights Working Group (HRWG) pun berharap kepolisian bisa menindaklanjuti temuan Komnas HAM itu.

BACA JUGA: Polisi Periksa Bupati Langkat di Gedung KPK Soal Kerangkeng Manusia

"Nah, kami belum terlalu mendalami soal anak ini. Oleh karena itu kami minta salah satu bagian dari kepolisian mendalami informasi tersebut," kata Anam. (ast/jpnn)


Redaktur : Adek
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler