jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Kompolnas Muhammad Nasser menegaskan bahwa Polri harus mempertimbangkan tiga poin utama dalam menyikapi kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut Nasser, pertama kepolisian harus melakukan langkah antisipasi atau jemput bola. Hal ini untuk menggali informasi atas kemungkinan pelanggaran yang dilakukan sehubungan dengan kasus Setnov itu. "Karena walaupun sudah bergulir di MKD tentang pelanggaran kode etik, maka kami berpendapat bahwa pelanggaran hukum juga potensial terjadi. Oleh karena itu, polisi harus antisipasi itu," kata Nasser, Jumat (27/11).
BACA JUGA: Kelompok Masyarakat di Pedalaman Perlu Sentuhan
Kedua, dia melanjutkan, berdasarkan kebiasaan serta tata aturan yang ada, hampir semua terjadi di semua profesi bahwa pelanggaran etik beda dengan pelanggaran hukum. Bisa saja itu dilakukan secara terpisah. "Proses untuk pelanggaran etik jalan, pelanggaran hukum juga jalan. Sepanjang ada bukti permulaan dan kecurigaan adanya pelanggaran hukum," ungkapnya.
Yang ketiga, kata Nasser, Kompolnas mendorong kepolisian profesional, mandiri, tidak terpancing oleh hal-hal yang terkait bersifat politik. "Harus menjaga independensi," tegasnya.
BACA JUGA: Semakin Diminati, 293 Calon Perawat dan Careworker Dilatih Bahasa Jepang
Menurut dia, soal kasus itu dugaan penipuan atau pencemaran nama baik serahkan pada kepolisian. "Kami hanya sebatas memberikan rekomendasi. Polisi mempunyai kemampuan untuk mendeteksi hal tersebut," ujar Nasser. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Nih, Suvenir Pernikahan Anak Setya Novanto di Gereja Katedral
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Baswedan Bisa Umrah karena tak Dicekal
Redaktur : Tim Redaksi