jpnn.com - JAKARTA – Polri menegaskan tidak melakukan pencelakan terhadap penyidik KPK Kompol (Purn) Novel Baswedan, yang menyandang status tersangka penganiayaan pencuri sarang burung walet pada 2004 silam di Bengkulu.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, Novel tak dicekal karena ada jaminan dari pimpinan lembaga antirasuah. "Tidak (dicekal) ya karena ada lembaganya. Resmi dari pimpinannya yang menjamin," kata Haiti, Jumat (27/11).
BACA JUGA: Alvien Lie: Harusnya Jokowi Jadi Ambassador Produk Lokal
Seperti diberitakan, Senin (23/11) Dittipidum Bareskrim Polri akan memanggil Novel, tersangka penganiayaan pencuri sarang burung walet saat masih menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu 2004 silam.
Namun, Novel tak hadir karena tengah melaksanakan umrah di Mekkah, Arab Saudi. Pelimpahan tahap dua pun ditunda. Namun demikian, Haiti menegaskan bahwa Novel akan kembali dipanggil. "Nanti setelah pulang umrah," tegas jenderal bintang empat itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Peringatan untuk Polisi dan Jaksa, Presiden Akan Teken PP Salah Tangkap!
BACA JUGA: Setya Novanto Nikahkan Anak di Gereja Katedral, tak Boleh Diliput
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Minta MKD Konfrontasi Jokowi-JK-Novanto
Redaktur : Tim Redaksi