jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan bahwa terdapat dua klaster polisi yang terlibat kasus pemerasan terhadap penonton festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Anggota Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menyebut dua klaster tersebut sebagai klaster besar.
BACA JUGA: Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
"Dua klaster besar, dua klaster besar itu, ya bisa dikategorikan hanya dua. Satu yang menggerakkan, satu yang digerakkan," kata Muhammad Choirul Anam dilansir Antara, Jumat (27/1).
Menurutnya, pemberi perintah dalam kasus pemerasan penonton DWP 2024 yakni polisi berpangkat lebih tinggi.
BACA JUGA: Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
Sementara itu, sisanya yakni personel yang melakukan pemerasan penonton di JIExpo Kemayoran Jakarta pada 13-15 Desember 2024.
"Dua kluster ini berkaitan dengan konsekuensi yang akan mereka terima dalam sidang kode etik yang berlangsung pada pekan depan," bebernya.
BACA JUGA: Terungkap, 45 Penonton Jadi Korban Pemerasan Polisi di DWP 2024
Muhammad Choirul Anam tidak memungkiri bahwa mutasi yang dilakukan memang terkait kasus pemerasan penonton DWP 2024.
Dia menyebut mutasi anggota Polda Metro Jaya untuk memastikan proses pemeriksaan semakin maksimal.
"Karena memang tujuan pemeriksaan ini adalah membuat terangnya peristiwa. Dengan pemindahan tugas seperti itu maka tidak akan mengganggu fungsi dan tugas Kepolisian," tambahnya.
Diketahui, Divisi Propam Polri telah mengamankan 18 polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024.
Belasan polisi tersebut ternyata terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto kemudian melakukan rotasi pada struktur Polda Metro Jaya, termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana.
Terdapat 34 anggota Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan yang terdiri dari 21 anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, 7 anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolsek Tanjung Priok dan 5 anggota Polsek Kemayoran.
Adapun jumlah korban kasus pemerasan oleh polisi dalam DWP 2024 ternyata sebanyak 45 orang, umumnya warga Malaysia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi