Komtak Desak Hartati Mundur dari Ketum Walubi

Senin, 30 Juli 2012 – 16:04 WIB
JAKARTA - Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) mendesak pemilik PT Hardaya Inti Plantations, Siti Hartati Murdaya untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua umum (Ketum) Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi). Desakan ini muncul karena Hartati Murdaya diduga kuat terlibat dalam kasus suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah senilai Rp3 miliar melalui perusahaannya, PT Hardaya Inti Plantations (HIP).

"Kami merasa kecewa dengan Hartati, lantaran sebagai pengusaha yang disebut sebut terlibat kasus korupsi Buol itu, masih menjabat sebagai ketua umum Walubi," kata juru bicara Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak), Lieus Sungkharisma, di KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/7).

Belum lagi Hartati Murdaya menjadikan Walubi seperti grup bisnisnya yang lain, yakni Cipta Cakra Murdaya (CCM). Sehingga Hartati telah mempengaruhi secara negatif ubat Budha. "Saya punya bukti waktu menteri sekretariat Negara dijabat Alm. Moerdiono. Dia (Hartati) kirim surat terkait umat Budha pakai kertas berkop CCM," terang dia.

Selain itu, kata Lieus, Hartati juga dinilai menggunakan Walubi demi kepentingan bisnis dan politik tertentu. "Sekarang dia ngaak malu pakai baju seragam demokrat, bahkan berkampanye atas nama Walubi," terang Aktivis tahun 1998 ini.

Hal senada dikatakan Rohaniawan Buddha, Rahib Zimmu yang mengingatkan agar Hartati yang merupakan Ketua Umum Pusat Perwalian Umat Buddha Indonesia (Walubi), seharusnya lebih fokus jika ingin memimpin umat, bukan sibuk berbisnis.

"Harusnya sejak awal jika ingin memimpin umat jangan berbisnis, ini sebentar bisnis sebentar spiritual, akibatnya terjadi kebingungan umat, mungkin ke depan organisasi akan mengeluarkan keputusan apakan beliau diberhentikan atau lanjut memimpin organisasi," tegas Zimmu.

Menurut Zimmu, seorang pemimpin Budhis haruslah rohaniawan, harus tulus dan bersih dari keserakahan. "Agar tidak memberi efek kepada umat di bawah, inikan jadi memberi efek pada umat," ujar dia.

Hingga Senin sore ini Hartati Murdaya masih diperiksa di gedung KPK sebagai saksi kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Dia diperiksa sebagai saksi untuk anak buahnya yang ditetapkan tersangka, Direktur PT HIP, Gondo Sudjono.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Pegawai Kemenpora

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler