jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi menyoroti keberadaan komunitas keagamaan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dinilai meresahkan dan jadi perbincangan publik di media sosial.
Pasalnya, kata Arwani, komunitas bernama "Kementerian Keuangan Mengaji" yang eksis di media sosial Instagram (kini telah dihapus) berisi konten kebencian internal umat Islam. Oleh karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Tjahjo Kumolo diminta bergerak cepat.
"Merespons ramainya perbincangan dan keresahan publik mengenai keberadaan komunitas kajian keagamaan yang mengidentifikasi diri sebagai ASN di Kementerian Keuangan harus segera direspons dengan cepat oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB," ucap Arwani dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/12).
Politikus PPP ini mengatakan, konten-konten yang disampaikan ke publik melalui akun komunitas itu berisi sikap kebencian terhadap praktik keagamaan yakni tasawuf/tarekat, telah menimbulkan keresahan di publik. Padahal, semestinya ASN menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan perdamaian, kebersamaan, dan keguyuban antar anak bangsa.
Untuk itu, Arwani meminta Kemen PAN-RB segera melakukan koordinasi dengan berbagai instansi pemerintahan untuk memastikan kegiatan di lingkungan Kementerian/Lembaga baik yang dilakukan formal maupun informal, harus dipastikan berisi kebaikan dan mendorong kerukunan.
"Bukan kegiatan yang justru menyemai kebencian antaranak bangsa apalagi internal umat Islam," tukas Sekretaris Fraksi PPP MPR RI ini.
Arwani juga mendorong Kemen PAN-RB melakukan audit ke seluruh K/L untuk memastikan tidak ada kegiatan baik formal maupun informal yang justru mempromosikan kebencian antarumat beragama atau internal umat beragama.
"Kami mendorong pimpinan di masing-masing kementerian dan lembaga untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan pencegahan atas kegiatan yang diidentifikasi berisi kajian-kajian yang bertolak belakang dari spirit kebersamaan, kerukunan dan kedamaian," pinta Arwani.
Legislator asal Jawa Tengah ini mengatakan, kegiatan kajian keagamaan pada prinsipnya merupakan hal positif di lingkungan ASN, diharapkan mendorong produktivitas dan integritas bagi kinerja para abdi negara.
"Kami mendukung penuh kegiatan tersebut. Hanya saja harus dipastikan diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan keagamaan, bukan justru mendistorsi pemahaman keagamaan yang menimbulkan hilangnya kehangatan antar-umat beragama dan intra-umat beragama," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Ancam dan Kekang Komunitas Keagamaan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam