Komunitas Motor Ugal-ugalan Kawal Ambulans, Kombes Sambodo: Kami Tindak

Rabu, 24 Maret 2021 – 16:50 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi tidak segan-segan menindak komunitas motor yang ugal-ugalan saat mengawal mobil ambulans.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya tidak melarang komunitas motor yang mengawal ambulans selagi tidak mengganggu kenyamanan pengendara lain.

BACA JUGA: Kombes Sambodo Mengeklaim Kamera ETLE Ampuh Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

"Jangan mentang-mentang ngawal ambulans kemudian jadi pemilik jalan, orang lain sudah minggir, yang tidak mau minggir dipecahin kaca spionnya," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/3).

Sambodo menegaskan, bila itu terjadi, pihaknya bakal mengambil langkah tegas terhadap komunitas tersebut.

BACA JUGA: Penyerangan Warga, 3 Orang Tewas, Brimob-Anggota Reskrim Sudah Bergerak

"Kalau itu terjadi sudah pelanggaran hukum dan kami lakukan penegakan hukum," ujar Sambodo.

Namun, selagi masih tertib dan bertemu jajarannya, Sambodo bakal memerintahkan anggotanya itu untuk mengikut mengawal.

Pasalnya, kewenangan polisi untuk mengawal ambulans diatur dalam Undang-Undang.

"Saya perintahkan ambil alih, ngawal," ucap Sambodo. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler