Kondisi Arus Mudik Bisa Dipantau Real Time Lewat Posko Terpadu Angleb 2019

Rabu, 29 Mei 2019 – 04:04 WIB
Ilustrasi arus mudik. (Foto: Ist/jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Pos Koordinasi (Posko) Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu 2019 resmi dibuka oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa, (28/5) kemarin.

Melalui Posko tersebut, situasi dan kondisi selama arus mudik maupun balik akan bisa terpantau secara real time.

BACA JUGA: Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diprediksi H-4

“Posko ini berlangsung selama 24 jam, selama 24 jam tersebut bisa dipantau secara real time situasi yang ada baik itu arus penumpang, pergerakan kendaraan pribadi maupun pergerakan transportasi umum,” kata Budi.

Melalui pemantauan yang bisa dilakukan 24 jam ini, Kemenhub juga bisa melakukan langkah-langkah antisipasi ataupun mengambil keputusan secara cepat dalam menjaga kelancaran arus mudik maupun balik.

BACA JUGA: Pemudik Mulai Menyeberang, Puncak Mudik Diprediksi H-5 Hingga H-2

“Tujuan dibentuknya Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu 2019 juga untuk memantapkan koordinasi antar petugas instansi baik pemerintah maupun non pemerintah guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik,” tutur Budi.

Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2019 (1440 H) dimulai pada H-7 (29 Mei 2019) sampai H+7 (13 Juni 2019) selama 16 hari bertempat di Ruang Mataram Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA: Sebanyak 113 Kapal Perintis Dioptimalkan untuk Angkutan Laut Lebaran

Posko ini diikuti oleh berbagai instansi yang terdiri dari Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perhubungan Udara, Ditjen Perkeretaapian, Badan Litbang Perhubungan, Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan.

Kemudian KNKT, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, PT Angkasa Pura I dan II, Perum LPPNPI, PT Pelindo, PT ASDP Indonesia Ferry, PT KAI, PT Jasa Marga, PT Jasa Raharja, Perum Damri, BMKG, Basarnas, Korlantas Polri, Kementerian ESDM.

Serta Kementerian Kesehatan, Dishub Provinsi DKI Jakarta, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari), dan Sentra Komunikasi Mitra Polri (Senkom Mitra Polri).

Selain itu, Budi juga mengimbau agar para provider-provider telekomunikasi bisa meningkatkan layanannya untuk menunjang kebutuhan para pemudik dalam mengakses informasi.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditjen Udara Terima Banyak Permintaan Permohonan Penerbangan Tambahan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler