jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian batal memeriksa MSD (66), pengemudi Mercedes Benz E300 atau Mercy berpelat nomor B 1125 KAD yang melawan arus di Tol Lingkar Luar Jakarta atau Tol JORR KM 53 600 B.
Rencananya, polisi akan memeriksa MSD terkait insiden tersebut pada Senin (29/11).
BACA JUGA: Pengemudi Mercy yang Melawan Arus di Tol JORR Diduga Penderita DemensiaÂ
"Yang bersangkutan (MSD) batal diperiksa hari ini," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa saat dikonfirmasi.
Edy menambahkan MSD batal diperiksa karena kondisinya masih belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Begini Kondisi Mercy yang Lawan Arah di Tol JORR, Pengemudi Diserahkan ke Keluarga
"Kondisinya masih drop (belum stabil)," ujar Edy.
Seperti diketahui, insiden pengemudi Mercy melawan arus di Tol JORR yang terjadi pada Sabtu (27/11) pukul 17.00 WIB itu viral di media sosial.
BACA JUGA: Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kasus Pengemudi Mercy Tabrak Pesepeda di Bundaran HI
Kejadian bermula saat kendaraan Mercy yang dikendarai MSD melawan arus dari arah selatan ke utara.
Saat bersamaan, mobil Honda Mobilio B 1129 EFA yang dikemudikan NB (38) dan Toyota Innova B 1065 FFH datang dari arah utara.
"Kendaraan Mobilio dan Innova tidak bisa menghindar sehingga terjadi lakalantas," kata Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam keterangannya.
Akibat kejadian tersebut, ketiga mobil ringsek dan seorang pengemudi berinisial NB mengalami luka ringan.
Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan MSD diduga dalam kondisi demensia saat peristiwa tersebut terjadi.
"Dugaan info awal yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (28/11). (cr1/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Dean Pahrevi