Kondisi Bocah Perempuan Usai Dianiaya Ayah Kandungnya di Tangsel, Kasihan

Jumat, 21 Mei 2021 – 13:40 WIB
WH (tengah), pria yang tega menganiaya anaknya sendiri, saat diamankan polisi di daerah Pondok Jagung Timur, Tangerang Selatan, Kamis (20/5). Foto: Instagram/tangsel.info

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap kondisi bocah perempuan berusia lima tahun pascadianiaya WH (35), ayah kandungnya, di daerah Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa kondisi korban saat ini mengalami trauma dan sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan.

BACA JUGA: Puspa Dewi Sekarat Dianiaya Suami di Depan Anak, Jarinya Putus dan Kepala Bocor

"Kondisinya (korban) sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam proses assesmen untuk psikologis," kata Iman di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (20/5).

Adapun pelaku sudah ditangkap polisi di daerah Pondok Jagung Timur, Tangerang Selatan, Pada Kamis tadi malam.

BACA JUGA: WH Tega Aniaya Anak Kandungnya Sendiri

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

"Motif dari tersangka yaitu ada kecemburuan terhadap ibunya anak tersebut (ibu korban punya pasangan baru) sehingga melampiaskan kepada si anak tersebut," ujar Iman.

Pelaku dan istrinya pun diketahui sudah bercerai.

Atas perbuatannya, WH dikenakan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

"Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana lima tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut," ujar Iman.

Sebelumnya, video seorang pria menganiaya bocah perempuan di wilayah Tangerang Selatan, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, penganiaya yang juga perekam video tampak memukuli bocah perempuan tersebut.

Terucap kata-kata kasar dari pria tersebut saat menganiaya bocah perempuan itu.

Adapun video itu dibuat di sebuah Indekos daerah Pondok Jagung Timur, Tangerang Selatan, pada Rabu (19/5) lalu. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler