Kondisi Darurat, Subsidi BBM Bisa Ditambah

Jumat, 29 Agustus 2014 – 05:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah rupanya tidak mau mengambil risiko terjadinya gejolak di masyarakat,  akibat kelangkaan BBM subsidi yang memicu antrian panjang di SPBU di berbagai daerah.

Menteri Keuangan Chatib Basri yang tadinya bersikeras bahwa kuota atau volume BBM subdidi 46 juta kiloliter tidak bisa ditambah, sekarang menyatakan jika penambahan kuota masih dimungkinkan jika ternyata jatah BBM subsidi habis sebelum akhir Desember 2014.

BACA JUGA: Dahlan: Pertamina Hanya Jalankan Instruksi Pemerintah

"Kalau dalam kondisi darurat, bukan tidak mungkin (ditambah)," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR kemarin (28/8).

Sebagaimana diketahui, dengan tingkat konsumsi saat ini, Pertamina memproyeksi jatah BBM subsidi jenis premium dan solar akan habis maksimal pertengahan Desember 2014.

BACA JUGA: Pemerintah Siap Lanjutkan Pembahasan RUU Tapera

Karena itu, supaya jatah BBM cukup sampai akhir Desember, maka Pertamina melakukan pengkitiran atau membatasi jatah BBM subsidi ke SPBU, namun hal itu lantas memicu kelangkaan dan antrian panjang di SPBU di berbagai daerah, sehingga Pertamina pun melakukan normalisasi pasokan dengan risiko kuota 46 juta kiloliter bisa terlampaui.

Menurut Chatib, dalam APBN Perubahan 2014, pemerintah dan DPR sebenarnya secara tegas sudah menyatakan bahwa kuota BBM subsidi tidak boleh melampaui 46 juta kiloliter. Namun, jika kebutuhan subsidi naik akibat perubahan harga minyak dan nilai tukar rupiah, pemerintah masih akan menyediakan dana tambahan.

BACA JUGA: Perumahan Jadi Masalah Serius Pemerintahan Jokowi-JK

"Karena itu, kalau nanti harus nambah lebih dari 46 juta kiloliter, itu tidak bisa diputuskan oleh pemerintah saja, tapi harus bicara dengan DPR," jelasnya.

Terkait pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung yang mengintruksikan Pertamina untuk menormalkan pasokan agar tidak terjadi kelangkaan, serta menyebut bahwa pemerintah yang akan menanggung risiko pembengkakan subsidi, Chatib menilai jika pernyataan tersebut lebih pada upaya untuk meredam gejolak di masyarakat. "Jadi, tidak menganjurkan untuk overkuota," ujarnya.

Chatib menyatakan, tambahan kuota BBM subsidi juga akan tergantung oleh pemerintahan baru yang akan efektif memerintah pada 21 Oktober 2014. Sebab, pemerintahan baru lah yang nanti juga harus memikirkan sumber pendanaan untuk menambah anggaran subsidi BBM.

"Jadi, itu nanti tergantung bagaimana kesepakatan antara presiden baru dan DPR baru (periode 2014 - 2019)," katanya.

Sementara itu, terkait persiapan pembahasan Rancangan APBN 2015, Chatib mengatakan jika pemerintah saat ini sudah membuka pintu komunikasi dengan tim transisi presiden terpilih Joko Widodo.

"Hari ini (kemarin, Red) saya diminta ke Bali untuk bertemu dengan tim Pak Jokowi untuk membahas RAPBN 2015," ucapnya. (owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Minta Pertamina Kaji Ulang Proyek Geothermal di Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler