jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan, Denny Wicaksono menyatakan kondisi mental Medina Zein dalam keadaan sehat.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dijalankan Medina Zein sebelum diperiksa Kejari.
BACA JUGA: Medina Zein Dijemput Paksa Polisi, Hotman Paris Sindir Razman Arif Nasution
Denny menyebut istri Lukman Azhari itu juga siap menjalani proses hukum terkait dua perkara yang menjeratnya.
Medina Zein dijerat atas dugaan kasus pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea dan pencemaran nama baik oleh Marissya Icha.
BACA JUGA: 4 Fakta Gugatan Cerai Nathalie Holscher Terhadap Sule, Ternyata
"Berdasarkan hasil di rumah sakit, ternyata sehat dan cakap untuk keperluan tahap dua ini," kata Denny saat ditemui di gedung Kejari Jakarta Selatan, Kamis (7/7).
Berdasarkan pertimbangan nota pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU), Medina Zein layak dijerat dua kasus tersebut.
BACA JUGA: Begini Penampakan Medina Zein Setelah Dijemput Paksa Polisi, Ada yang Berubah
Denny mengatakan Medina Zein bakal ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.
Dalam kurun tersebut, pihak jaksa akan mempersiapkan berkas kasus Medina Zein agar segera disidangkan.
"Secepatnya kami limpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Medina Zein sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Uci Flowdea atas dugaan kasus pengancaman melalui media sosial.
Dia diduga mengancam akan mengebom Uci Flowdea seusai dituding menjual tas mewah KW alias palsu.
Selain itu, Medina Zein juga dilaporkan Marissya Icha atas dugaan kasus pencemaran nama baik dengan konflik yang serupa. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah