MEDAN-Sekitar 50 persen kondisi sekolah tinggi agama Islam (STAI) di Sumut tidak memadai. Sehingga perlu terus mendapatkan pembinaan dan pendampingan. Hal ini disampaikan Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam (Kopertais) Wilayah IX Prof Nur Ahmad Fadhil Lubis mengatakan, saat dikonfirmasi wartawan.
"Dari 35 sekolah tinggi Islam yang ada di Sumut setengahnya atau sekitar 50 persen diantaranya dengan kondisi yang tidak memadai sehingga perlu mendapatkan perhatian dan pembinaan demi kelangsunga peserta didiknya,"sebut Fadhil.
Masih menurut Fadhil, dalam amatan Kopertais, hampir seluruh sekolah yang tidak memadai yakni sekolah tinggi agama islam, institut, maupun fakultas agama islam di daerah-daerah yang kondisinya belum meningkat.
Beberapa diantaranya, bilangnya yakni STAI Al-Ikhlas Sidikalang, STAI Barumun Raya Sibuhan, STAI Nias dan STAITA Padangsidempuan. "Banyak faktor sebenarnya yang menyebabkan perkembangan tidak secepatnya perguruan tinggi umum, misalnya minat mahasiswa, ketersedian dosen, dan dukungan fasilitas," ucap Fadhil.
Terkait persoalan minat, kata Fadhil, perguruan tinggi islam atau sekolah tingga agama islam tidak sebanyak perguruan tinggi umum. Yang mana dirinya mencontohkan, untuk peminat perguruan tinggi umum mencapai ribuan dan sebaliknya jumlah perguruan tinggi Islam jauh lebih kecil.
Untuk itu lanjutnya, pengelolaan keuangan yang bersumber dari biaya pendidikan juga terbatas. Begitu juga dengan program studi yang banyak belum terakreditasi. Dikarenakan keterbatasan tenaga pendidik, sarana prasarana dan ketersedian mahasiswanya.
"Untuk sekolah agama yang di daerah-daerah dosen sebagian besar masih S1. Seyogyanya setiap prodi minimal ada enam dosen berkualifikasi magister, tetapi banyak yang dibawah itu. Bahkan, sebagian dosen yang sudah magister atau doktor itu berasal dari perguruan tinggi islam yang ada di Medan," jelasnya.
Kurangnya tenaga dosen yang berkualifikasi magister dan doktoral disebabkan rendahnya minat untuk menyambung pendidikan karena keterbatasan biaya. "Selama ini beasiswa pendidikan dosen jauh lebih banyak tersedia di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional,"ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Fadhil berharap Perguruan Tinggi Islam Swasta yang ada di lingkungan Kopertais IX dapat lebih baik kedepannya. Baik dari segi legal formal, izin, maupun sarana dan prasarananya termasuk juga pemenuhan akreditasi.
"Kita harus memiliki visi dan misi yang sama demi untuk meningkatkan kualitas, jangan ada prodi yang tidak punya izin, bagi yang belum terakreditasi agar segera mengajukannya ke BAN PT. Jadikan akreditasi bagian dari sistem, maka semua administrasi, semua manajemen dan kebijakan dijadikan patokan. Jadi tidak memulai sesuatu yang baru setiap kali akan akreditasi," katanya. (uma)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana BOS Triwulan I Sudah Bocor 10 Persen
Redaktur : Tim Redaksi