Kondisi Syamsul Arifin tak Gawat Lagi

Jumat, 03 Juni 2011 – 01:53 WIB

JAKARTA -- Mesti tidak jadi dipasang alat pacu jantung permanen (permanen pacmaker/PPM), kondisi kesehatan Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin masih belum pulih benarDalam dua tiga hari mendatang, tim dokter masih harus mengevaluasi dampak pemasangan cincin atau ring, alias caterisasi di tubuh mantan bupati Langkat itu.

Lantaran perkembangan penanganan terhadap serangan jantung itu masih dalam pemantuan tim dokter, Syamsul belum bisa dipastikan bisa hadir di persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat di pengadilan tipikor, Senin (6/6) mendatang

BACA JUGA: Diperiksa Berjam-jam, Hakim Syarifuddin Bungkam

Syamsul sendiri, pasca pemasangan satu ring pada Rabu (1/6), disarankan oleh dokter untuk lebih banyak istirahat
Sejumlah pembesuk juga belum diperkenankan masuk ke ruang rawat VIP RS Jantung Harapan Kita, Jakarta- tempat Syamsul dirawat.

Salah seorang pembesuk Syamsul, kepada JPNN kemarin menceritakan, secara umum kondisi kesehatan pria tambun yang berstatus sebagai terdakwa itu, relatif membaik

BACA JUGA: Jadi Tersangka, Hakim Syarifuddin Langsung Ditahan KPK

Jika sebelumnya sempat muncul opsi pemasangan alat pacu jantung permanen (permanen pacmaker/PPM) namun akhirnya cuman dipasang cincin atau ring, menunjukkan kondisinya sudah tidak segawat waktu pertama kali serangan jantung muncul, pada Jumat (26/5) malam.

"Apalagi cuman dipasang satu ring saja
Itu mengindikasikan ke arah yang lebih baik

BACA JUGA: Tim KPK Pulang dari Thailand Tanpa Nunun

Karena kalau dinilai parah, pasti pasang ringnya lebih dari satu," terang pembesuk, yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis di koran ini.

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian menjelaskan, pasangan cincin ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap alat pacu jantung temporer"Bagaimana hasilnya, apakah memang bisa mengurangi ketergantungan itu, masih harus menunggu evaluasi dalam beberapa hari mendatang," terang Hakim.

Jika kondisi kesehatan Syamsul belum pulih, maka hakim pengadilan tipikor bakal memperpanjang penetapan pembantaranPada persidangan singkat 30 Mei 2011 lalu, sebelum menutup sidang, Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rae Suamba menjelaskan, persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, yakni Syamsul, tetap dijadwalkan pada Senin, 6 Juni 2011Hanya saja, kala itu Tjokorda mengatakan, jika hingga tanggal tersebut kondisi kesehatan Syamsul belum membaik, maka pembantaran akan diperpanjang(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Masih Jauh dari Pemeriksaan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler