Kondisi Terkini Pegi Setiawan, Menangis Setiap Malam

Senin, 03 Juni 2024 – 09:10 WIB
Jumpa pers bersama kuasa hukum Pegi Setiawan di kawasan Jakarta Barat. Foto: Tim Niko Kili Kili

jpnn.com - BANDUNG - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Niko Kili Kili, mengungkapkan kondisi terkini kliennnya yang ditahan atas kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 lalu.

Niko menyebut kliennya merasa tertekan seusai mendengar kabar akan dipindahkan ke rumah tahanan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Komnas HAM Datangi Polda Jabar, Periksa Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Menurut dia, Pegi kerap menangis karena khawatir dipindahkan ke rutan yang dikenal dengan tingkat keamanan tinggi tersebut.

"Saya dengar, dia tiap malam menangis terus, karena ada isu-isu dia mau dipindah ke Nusakambangan," kata Niko di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, baru-baru ini.

BACA JUGA: Mbah Mijan Tak Yakin Linda Teman Vina Cirebon Kesurupan Lagi

Niko mengaku mengetahui rumor pemindahan tersebut dari keluarga Pegi. Sebagai kuasa hukum, Niko iba melihat nasib kliennya jika sampai harus diboyong ke Nusakambangan.

"Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan, aduh ini kasihan orang yang kami merasa sebagai kuasa hukum dia tidak bersalah," tuturnya.

BACA JUGA: Orang Tua Pegi Diduga Terlibat dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Penjelasan Polisi

Oleh karena itu, Niko meminta dukungan dari publik agar pelaku sebenarnya bisa tertangkap.

Dengan begitu, dia menilai tidak ada yang akan dikorbankan dari kejadian nahas yang menimpa Vina.

"Dia hanya anak seorang kuli bangunan dibuat seperti ini, kan, sangat ironis," imbuh Niko.

Sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap atas kasus dugaan pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi pada 2016 lalu.

Penangkapan Pegi ini sehubungan dengan viralnya kembali kasus Vina Cirebon setelah kisah pembunuhan itu dinaikkan ke layar lebar.

Ada banyak rumor yang menyebut bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap bukan lah pelaku pembunuhan yang asli.

Namun, pihak kepolisian telah menyatakan tidak ada pelaku lain selain Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. (mcr31/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler