Kondisi Terkini Polisi Ditabrak Mobil BMW di Jalan Sisingamangaraja

Selasa, 12 Oktober 2021 – 20:29 WIB
Olah TKP polisi ditabrak mobil BMW. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono membeberkan kondisi terkini anggota polri inisial JH yang ditabrak mobil BMW di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan pada Minggu (10/10).

Pengemudi BMW inisial RI sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Polisi Terpental dan Terluka Ditabrak Pengendara Mobil Mewah

Namun, polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka lantaran dinilai kooperatif.

"Yang bersangkutan (anggota polisi, red) sudah kembali ke rumah, rawat jalan. Pemulihan, tetapi di rumah," kata Argo saat dihubungi JPNN.com, Selasa (12/10).

BACA JUGA: Ekonom Ichsanuddin Noorsy Ditabrak Saat Menuju Arena Deklarasi

Perwira menengah Polri itu memastikan biaya perawatan JH di rumah sakit ditanggung pengemudi BMW tersebut.

Sikap RI itu juga menjadi pertimbangan kepolisian tidak melakukan penahanan.

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I: Honorer Temukan 2 Hal Mengejutkan

"Membiayai semuanya, pokoknya ditanggung sama si pengemudi BMW," kata Argo Wiyono.

Insiden yang sempat viral itu terjadi saat anggota polisi yang ditabrak sedang bertugas melakukan pengalihan lalu lintas dalam rangka malam bebas keramaian atau crowd free night (CFN) di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan.

Mulanya mobil BMW yang dikendarai RI melaju dari selatan ke utara.

Setibanya di depan rumah nomor 67 kawasan Jaksel, pengendara BMW diduga kurang hati-hati dan mengabaikan perintah petugas berinisial JH, sehingga terjadi kecelakaan.

Akibatnya, polisi yang sedang bertugas itu sempat terpental usai diserempet mobil pelaku.

Petugas berinisial JH pun mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Polisi menjerat pengemudi BMW itu dengan Pasal 283 dan Pasal 310 Ayat 2 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler