Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I: Honorer Temukan 2 Hal Mengejutkan

Selasa, 12 Oktober 2021 – 09:05 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat mengumumkan kelulusan PPPK guru tahap I. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Seorang tenaga honorer mengungkap temuan mengejutkan seputar pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I.

Temuan didapatkan setelah sumber JPNN.com itu menelisik data guru honorer yang ikut seleksi PPPK 2021, baik yang dinyatakan lulus maupun tidak.

BACA JUGA: Penjelasan BKN soal Guru Honorer K2 Beserdik Nilai Tertinggi Tidak Lulus PPPK, Oh Ternyata

Yang mengejutkan, ditemukan data seorang peserta seleksi yang ternyata sudah menjadi perangkat desa. Bahkan ada guru honorer yang sudah 10 tahunan tidak tercatat di Dapodik malah dinyatakan lulus.

Berdasarkan sumber resmi JPNN.com di Jawa Timur, terungkap salah satu guru honorer yang sudah menjadi perangkat desa bisa ikut tes PPPK tahap I.

BACA JUGA: Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Tahap I tetapi Tiidak Ada Formasi, Lantas?

Walaupun hasilnya dia tidak lulus seleksi tahap I, tetapi yang bersangkutan masih bisa ikut tes tahap II dan III.

"Kami heran kenapa perangkat desa bisa ikut tes. Apalagi setelah dicek namanya sudah tidak ada di Dapodik. Jangan-jangan ini ada permainan," ungkap sumber yang minta namanya tidak disebutkan kepada JPNN.com, Selasa (12/10).

BACA JUGA: Namanya Masuk Daftar Panama Papers, Ichsanuddin Noorsy Bilang Begini

Dia mengaku heran mengapa guru honorer yang sudah tidak tercatat di Dapodik bisa ikut tes. Apalagi namanya sudah terhapus lama.

Kasus lainnya adalah guru honorer yang sebenarnya mengajar di MTs dan 10 tahun tidak tercatat di Dapodik bisa ikut tes tahap I di sekolah negeri dan dinyatakan lulus. Padahal ada guru honorer di sekolah induk yang sejatinya sudah mengajar lama dan lulus passing grade juga.

Diceritakannya, guru yang honorer yang mengajar di MTs itu sebelumnya mengabdi di sekolah negeri.

Kemudian pindah ke MTs 10 tahun lalu dan mendapatkan sertifikat pendidik. Begitu yang bersangkutan pindah MTs, namanya pun tidak tercatat di Dapodik.

Karena guru honorer itu sudah pindah ke MTs, maka tersisa satu guru honorer di sekolah negeri.

Ketika mendaftar seleksi PPPK 2021, baik guru MTs dan guru induk di sekolah negeri tercatat sebagai guru prioritas 1.

Begitu tes, guru honorer yang sudah pindah ke MTs mendapatkan nilai lebih tinggi karena afirmasi Serdik. Sedangkan guru honorer di sekolah negeri tidak lulus PPPK karena dipakai sistem perangkingan.

"Ini kan tidak adil. Kenapa guru MTs yang sudah tidak ada di Dapodik malah lulus dan guru induknya malah tidak lulus," ucapnya.

Dia menyebutkan kasus seperti itu banyak terjadi di Jawa Timur. Guru honorer sudah keluar dari sekolah dan tidak terdata di Dapodik tetapi ikut tes PPPK dan dinyatakan lulus, menggeser guru yang sejatinya benar-benar mengajar di sekolah tersebut.

Dia pun meminta pemerintah memberikan solusi agar guru-guru honorer yang berhak bisa diangkat menjadi PPPK. (esy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler