Kondisi Terkini Yahya Waloni di RS Polri, Ini Kata Juju Purwanto

Minggu, 29 Agustus 2021 – 14:28 WIB
Ustaz Yahya Waloni saat Ditangkap Tim Bareskrim Polri. Foto: potongan video saat Ustaz Yahya Waloni dibawa di Bareskrim Polri. (Dok Bareskrim Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Ustaz Yahya Waloni masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Yahya Waloni sebelumnya dikabarkan mengalami pembengkakan jantung dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA: 5 Catatan LBH Pelita Umat soal Video 2 Menit Ustaz Yahya Waloni

Salah seorang kerabat Yahya Waloni, Juju Purwanto membeberkan kondisi terkini penceramah itu.

"Kalau kondisi masih dirawat di rumah sakit, beliau masih dalam pemantaun dokter," kata Juju saat dihubungi JPNN.com, Minggu (29/8).

BACA JUGA: Solusi Agar PNS Tetap Terima Tunjangan Kinerja Gaji ke-13 & THR

Walakin, dia enggan menjelaskan secara terperinci mengenai kondisi Yahya di RS Polri.

Juju hanya berdoa kondisi sahabatnya yang mengalami pembengkakan jantung segera pulih seperti biasanya.

BACA JUGA: LBH Pelita Umat Singgung Latar Belakang Agama Ustaz Yahya Waloni

"Mudah-mudahan enggak sampai drop terus," ujar Juju.

Dia mengaku sudah menjenguk Yahya Waloni ke RS Polri Kramat Jati pada Jumat (26/8) lalu.

Namun, dia tidak bisa bertemu secara langsung lantaran Ustaz Yahya Waloni berada di dalam ruang perawatan.

"Kami belum tahu hasilnya, masih dalam monitoring dokter. Orang-orang (pembesuk, red) masih terbatas sekali. Kalau masuk enggak bisa, komunikasi dengan dokter enggak bisa," tutur Juju.

Penceramah Ustaz Yahya Waloni ditangkap tim Bareskrim Polri di rumahnya di kawasan Cibubur, Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tidak lama setelah tiba di gedung Bareskrim Polri, tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama itu dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, pada Kamis (26/8) malam.

Menurut polisi, Yahya Waloni mengeluh sesak napas usai penangkapan tersebut. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler