jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi dugaan kekerasan aparat yang mengamankan proses pengukuran lahan warga untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2).
Menurut Bambang, kepolisian dalam mengamankan suatu peristiwa mengundang massa harus terukur.
BACA JUGA: Pelarian Polwan Cantik Briptu C Berakhir di Hotel Jakarta Selatan, Hemm
Rakyat yang dihadapi polisi, lanjut dia, memiliki hak-hak untuk dilindungi.
Bukan malah rakyat menjadi musuh yang harus diperangi.
BACA JUGA: Mahfud MD tak Terima Narasi di Medsos Soal Konflik Desa Wadas
"Pengerahan aparat bersenjata tentunya harus terukur. Seberapa potensi kericuhan, bahaya, dan sebagainya. Ini yang dihadapi adalah rakyat sendiri," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (9/2).
"(Polisi) harusnya tetap terukur. Bukan over sehingga malah memprovokasi masyarakat yang sebelumnya damai-damai saja," sambung Bambang.
BACA JUGA: Pengakuan Pemilik Bus yang Mengalami Kecelakaan Maut di Bantul, Astaga!
Dia menambahkan pengamanan suatu peristiwa oleh polisi memang dibenarkan Undang-undang.
Namun, harus tetap pada koridor dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.
"Ini mengingatkan kita pada cara-cara orde baru dalam melakukan pembangunan Waduk Kedung Ombo yang juga ada di Jawa Tengah 30 tahun silam," ujar peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Sebelumnya, warga Wadas melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016.
Pada Selasa (8/2) kemarin, ratusan aparat kepolisian dengan senjata lengkap melakukan pengawalan terhadap pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari Menarik Becak, M Coba Pegang Motor, Berujung di Kantor Polisi
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi