Konflik di Keraton Jogja Mulai Berimbas ke Abdi Dalem

Minggu, 10 Mei 2015 – 07:52 WIB
Kardi SH (Mas Wedana Nitikartya) saat mengembalikan surat kekancingan sebagai abdi dalem kepada pihak Keraton Jogja yang diwakili GBPH Cakraningrat di Ndalem Yudhanegaran, Jalan Ibu Ruswo, Jogja, Jumat (7/5). Foto: Radar Jogja/JPNN

jpnn.com - Sabdaraja dan dawuhraja yang dibacakan Sultan Hamengku Buwono X tidak hanya menimbulkan kekecewaan bagi adik-adik HB X. Para abdi dalem juga mulai tidak nyaman dengan perubahan nama dan gelar Raja Keraton Jogja. Salah satunya disuarakan Kardi SH yang mengembalikan surat kekancingan ke Keraton Jogja.

HERU PRATOMO, Jogja

BACA JUGA: Warga Gunungkidul Meninggal di Atas Kapal Saat Berlayar ke Qatar

NDALEM Yudhanegaran di Jalan Ibu Ruswo yang biasanya sepi, Kamis lalu (7/5) tampak ramai. Selain awak media yang sudah menunggu sejak pagi, banyak tokoh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang datang ke kediaman GBPH Yudhaningrat itu. Salah satu yang mengejutkan adalah kedatangan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja, Kardi SH.

Kedatangannya disambut langsung oleh tuan rumah, Gusti Yudha dan GBPH Prabukusumo. Bukan tanpa alasan Kardi mendatangi ‘open house’ yang digelar adik-adik Sultan HB X itu. Pria tambun itu sengaja datang untuk mengembalikan surat kekancingan (semacam surat keputusan, Red) pengangkatannya sebagai abdi dalem Keraton Jogja. Hal itu dilakukannya karena ia merasa sudah tidak merasa nyaman lagi sebagai abdi dalem sejak Sultan HB X mengubah nama dan gelarnya.

BACA JUGA: Gubernur Ganjar Pranowo Bisa Ambil Alih Kewenangan

Surat kekancingan yang dimasukkan dalam map kuning tua itu diserahkan kepada perwakilan Keraton Jogja yang diterima GBPH Cakraningrat. Sebelum menerima surat kekancingan, Gusti Cakra sempat menanyakan kesungguhan Kardi mengembalikan surat kekancingan dan konsekuensinya tidak lagi sebagai abdi dalem. “Saya ikhlas,” jawab Kardi dengan nada tegas.

Sebagai abdi dalem, Kardi yang mendapat nama Mas Wedana Nitikartya ini menganggap HB X bukan raja di Keraton Jogja lagi karena sejak mengeluarkan sabdaraja tidak lagi menggunakan gelar khafilatullah,  “Raja Keraton Jogja itu menyandang gelar khafilatullah. Kalau sudah tidak ada lagi, berarti bukan raja lagi,” tegasnya dengan lantang yang langsung disambut tepuk tangan beberapa tamu yang hadir.

BACA JUGA: Postingan Ekor Tikus di Facebook Bikin Omzet Pedagang Bakso Anjlok

Kardi mengaku tak nyaman lagi sejak sejak sabdaraja dibacakan HB X pada Kamis pekan lalu (30/4) karena tidak ada lagi gelar khalifatullah. Selama kurang lebih seminggu, pria berusia 56 tahun itu menimbang benar-benar, sebelum akhirnya mengambil keputusan untuk mengembalikan surat kekancingan.

“Saya tidak kecewa dengan keputusan HB X, tapi saya merasa tidak sreg lagi. Dulu dengan surat kekancingan ini saya merasa ayem, tapi sekarang tidak lagi, maka saya kembalikan,” papar warga Sendangtirto, Berbah, Sleman itu.

Meski demikian pria asli Gunungkidul ini berkali-kali mengatakan dirinya hanya orang desa dan tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan Keraton Jogja. “Saya ini hanya wong ndeso, tidak bisa berbuat apa-apa untuk keraton,” terangnya.

Gusti Cakra yang saat ini menjabat Penghageng Tepas Danarta Poera Keraton Jogja mengatakan, jika sudah mengembalikan surat kekancingan abdi dalem, otomatis nama Mas Wedana Nitikartya dicabut. “Bisa dikembalikan jika yang bersangkutan mengajukan kembali,” terangnya.

Gusti Cakra menambahkan, sepengetahuannya  baru kali ini ada abdi dalem yang mengembalikan surat kekancingan. Ia khawatir jika nantinya banyak abdi dalem lain yang sudah tidak nyaman dengan situasi Keraton Jogja saat ini, dan akhirnya juga mengembalikan surat kekancingan. “Kalau nanti banyak yang mengajukan, keraton bisa kosong,” paparnya.(radarjogja/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Pria Tanpa Berpakaian Mengambang di Kalimalang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler