Gubernur Ganjar Pranowo Bisa Ambil Alih Kewenangan

Minggu, 10 Mei 2015 – 07:20 WIB
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - SEMARANG – Wakil Gubernur Jateng, Heru Sudjatmoko menegaskan, upaya penyelesaian kekisruhan yang terjadi di Pemerintah Kota Tegal tidak dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi saja. Namun harus juga ada niat dari masing-masing pihak yang berselisih untuk bersama-sama melakukan rekonsiliasi.

”Kamis lalu, kami bersama tim telah ke sana (Kota Tegal) setelah dari Jakarta mewakili gubernur mengikuti acara Musrenbangnas (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional). Kami bertemu dengan Bu Wali Kota (Siti Masitha Soeparno) dan Pak Wakil Wali Kota (M. Nursholeh). Kami juga bertemu para PNS yang di-nonjob-kan menjelang masuk halaman Balai Kota karena mereka sedang berunjuk rasa,” ungkap Heru dilansir Radar Semarang (Grup JPNN.com), Sabtu (9/5).

BACA JUGA: Postingan Ekor Tikus di Facebook Bikin Omzet Pedagang Bakso Anjlok

Heru mengakui jika sudah mulai terbuka keran komunikasi antarketiganya. Hanya saja, belum seperti yang diharapkan. Oleh karena itu, ia mengajak kepada masing-masing pihak untuk kembali on the track sesuai normatif perundangan. Yaitu memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

”Kami katakan kalau tidak kembali, akan mengalami kesulitan,” imbuhnya.

BACA JUGA: Mayat Pria Tanpa Berpakaian Mengambang di Kalimalang

Kesulitan yang dimaksud, lanjut Heru, adalah pelayanan terhadap masyarakat menjadi terganggu. Sebab roda pemerintahan tidak berjalan dengan baik. Menurutnya, tugas wakil wali kota adalah membantu wali kota. Sementara itu, wali kota juga harus bersedia dibantu.

”Saya telah meminta Pak Gubernur memberikan arahan yang intinya wali kota, wakil wali kota, birokrasi, serta perangkat daerah kembali on the track,” terangnya.

BACA JUGA: Bawa Sabu, Mantan Anggota DPRD Ditangkap di Dekat Kantor Bupati

Disinggung apakah pemprov akan memberikan sanksi jika kekisruhan itu tidak segera diatasi, Heru mengakui jika gubernur memiliki kewenangan tersebut. Hanya saja, langkah tersebut belum sampai ke sana. Menurutnya, selama ini masih dilakukan pendekatan persuasif.

”Kami terus melaporkan kepada gubernur secara berkala. Yang terakhir adalah kemarin sore dengan membuat laporan tertulis. Selain itu, kami juga terus berkomunikasi secara lisan,” terangnya.

Dia menegaskan bahwa Gubernur Jateng dapat sewaktu-waktu mengambil alih kewenangan tersebut. Untuk diketahui, jauh sebelum bertandang ke Kota Tegal, Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko telah mengundang Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno di ruang kerjanya, Jumat (24/4).

Tiga hari kemudian, giliran Wakil Wali Kota Tegal M. Nursholeh dan 14 pegawai negeri sipil (PNS) yang di-nonjob-kan dari pekerjaannya menghadap orang nomor dua di Jawa Tengah itu.

Dari pertemuan tersebut, ketiganya sepakat menginginkan permasalahan ini cepat berakhir. Sehingga kondisi Kota Tegal kembali kondusif. Permasalahan antara kepala daerah di Kota Tegal dan wakilnya tersebut diduga terjadi karena permasalahan utang piutang saat keduanya mencalonkan diri. (fai/ric/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah, Angka Perceraian di Purwokerto Melonjak Drastis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler