Konflik Hitech Mal Tak Usai, Pemkot Surabaya Minta Bantuan Pengacara Negara

Jumat, 24 September 2021 – 07:10 WIB
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu. Foto: Dok. Pribadi Maria

jpnn.com, SURABAYA - Permasalahan pedagang di eks Gedung Hitech Mal dan Pemkot Surabaya tak kunjung selesai sampai saat ini.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan para pedagang bersikeras tetap berjualan, padahal sesuai ketentuan mereka harus bayar sewa stand dulu.

BACA JUGA: Pengunjung Dilarang Masuk Hitech Mall, Pedagang Terpaksa Berjualan di Halaman

Namun, pedagang meminta keringanan harga sewa yang ditentukan Pemkot Surabaya.

"Menurut ketentuan, jika bunyinya sewa tentu tidak bisa diberi keringanan, sedangkan pedagang maunya bayar sewa murah, ya enggak ketemu," kata Maria, Kamis (23/9).

BACA JUGA: Pedagang Hitech Mall: Armuji Politikus Berkomitmen

Pemkot akhirnya meminta bantuan ke pengacara negara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Selama ini juga tidak pernah ada perjanjian antara pemerintah dengan pedagang.

Menurut Maria pada 2019 pedagang Hitech Mal juga sudah membuat pernyataan yang berisi ketika nanti Pemkot Surabaya menetapkan nilai sewa, maka mereka sanggup menaati ketentuan tersebut.

BACA JUGA: Kecelakaan Truk Sampah Pemkot Surabaya dan Pengendara Motor, InI Kronologinya

“Kenyataannya tidak mau membayar sewa dengan alasan pungunjung sepi dan pedagang tidak memiliki cukup uang," sambungnya.

Pada tahun itu Pemkot juga melarang pedagang berjualan di eks gedung Hitech Mal. Namun, seringnya protes dengan unjuk rasa dari pedagang akhirnya diperbolehkan.

"Jadi, kami mempersilakan berjualan asalkan patuh aturannya yaitu bayar sewa. Namun, kenyataannya tidak mau membayar, kan, repot," ujar dia.

Sampai saat ini, pedagang yang diperkirakan ada sebanyak 298 masih diizinkan berjualan.

"Kami baik hati, meski belum bayar sewa diperbolehkan berjualan sambil menunggu pengacara negara menyelesaikan permasalahan ini," pungkas Maria. (mcr12/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler