Konflik Israel Palestina Jalan di Tempat, PBB Sebut Solusi 2 Negara Harga Mati

Rabu, 20 Juli 2022 – 19:19 WIB
Warga Palestina Shaban Esleem berada di antara reruntuhan toko bukunya yang hancur akibat serangan udara Israel selama pertempuran Israel-Palestina, di Kota Gaza, Senin (24/5/2021). Dokumentasi Foto: REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa/HP/djo

jpnn.com, NEW YORK CITY - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memastikan tidak akan menghentikan upaya untuk menerapkan prinsip solusi dua negara Palestina-Israel.

Hal itu menunjukkan bahwa solusi dua negara adalah kebijakan yang ditetapkan oleh PBB dengan berbagai strukturnya, termasuk dewan keamanan PBB.

BACA JUGA: Filipina Dibantai Palestina, Timnas Indonesia Ketiban Durian Runtuh

Wakil juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Farhan Haq membantah bahwa prinsip solusi dua-negara hanya slogan para pejabat PBB yang digunakan dalam pertemuan rutin mereka dengan pihak Palestina dan Israel.

Dalam keterangan pers di Kantor Pusat PBB di New York, Selasa (19/7), Haq mengatakan bahwa PBB berjuang untuk mencapai kebijakan ini melalui negosiator dan diplomat mereka.

BACA JUGA: Seusai Bertemu Presiden Palestina, Joe Biden Berjanji Tidak Akan Menyerah

Ia mengakui ada kesulitan untuk mencapai kemajuan mengenai kesepakatan yang sedang diupayakan PBB.

Namun, tidak ada kompromi atas prinsip solusi dua negara Palestina-Israel, kata Haq, seperti dikutip dari Kantor Berita Qatar (QNA).

BACA JUGA: Joe Biden Mengaku Zionis, PM Lapid Menyebutnya Teman Terbaik Israel, Adakah Harapan Bagi Palestina?

Negosiasi perdamaian Palestina-Israel telah ditangguhkan sejak April 2014 karena berbagai alasan, termasuk penolakan Israel untuk membebaskan bekas tahanan dan menghentikan pemukiman ilegal di wilayah Palestina.

Otoritas internasional seringkali menyinggung Dewan Keamanan PBB untuk menerapkan resolusi, melaksanakan tugas mereka untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Otoritas Internasional juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memaksa Israel mengakhiri pendudukan, menarik diri secara penuh dari wilayah Palestina dan Arab yang mereka duduki sejak 5 Juni 1967.

Dewan Keamanan PBB juga didesak untuk menyediakan perlindungan internasional bagi masyarakat Palestina, meningkatkan tekanan pada Israel dan melindungi solusi dua negara sebagai cara untuk mencapai keamanan, perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler