TIMIKA–Tim Peduli Perdamaian Kabupaten Puncak yang diketuai Elminus Mom mengeluarkan lima pernyataan sikap guna menyikapi konflik di Ilaga, Kabupaten Puncak. Pernyataan sikap tersebut ditujukan kepada Menko Polhukam, juga kepada Kapolda Papua maupun Kapolri di Jakarta untuk segera menindaklanjutinya.
Dalam jumpa pers di Intsia Timika Hotel di Jalan Yos Sudarso, Timika, Jumat (20/1) kemarin, isi kelima pernyataan sikap dibacakan oleh Yance Waker, SSos. Pertama, meminta calon bupati Simon A, SSos dan Elvis T, SE segera ditangkap dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua, meminta Ketua KPU Kabupaten Puncak dan anggotanya diperiksa karena dianggap melakukan kegiatan tidak sesuai aturan.
Ketiga, meminta agar Bupati Kabupaten Puncak, Ketua DPRD dan anggotanya, diperiksa karena dinilai tidak menyelesaikan persoalan di Puncak.
Keempat, meminta pimpinan Parpol Gerindra Provinsi Papua dan Pusat agar diperiksa secara hukum karena dianggap memberikan rekomendasi yang sama dari satu partai, sehingga terjadi dua rekomendasi yang kemudian menimbulkan konflik besar-besaran di Puncak.
Kelima, Ketua Partai Gerindra Kabupaten Puncak Jaya dan Ketua Gerindra Puncak, mohon diperiksa secara hukum karena memberikan dua rekomendasi.
Pertemuan penyampaian pernyataan sikap tersebut dipimpin Elminus Mom, dihadiri keluarga korban dari kedua belah pihak, serta tokoh-tokoh masyarakat. Sebelumnya, Kamis (19/1) lalu tim tersebut melakukan pertemuan di Kwamki Narama dengan para korban yang berasal dari Puncak. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi kedua kubu yang terlibat perang hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka.
Ada sekitar 250 orang korban yang berasal dari Puncak saat ini berada di Timika menyatakan sikap mereka untuk perdamaian, dan sekaligus meminta Simon A dan Elvis T diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
Elminus Mom kepada sejumlah wartawan mengatakan, ini pertemuan ketiga yang digelar Tim Peduli Perdamaian Kabupaten Puncak, untuk menyikapi permasalahan yang terjadi yang mengakibatkan banyak korban. Pihaknya menegaskan semua oknum yang terlibat dalam permasalahan ini harus ditindak.
“Kami dari pihak korban mengajukan surat ke Kapolda dan Kapolri, berupa surat pengaduan terakhir, dan tidak ada (surat pengaduan, red) yang kedua dan ketiga,” kata Elminus.
Elminus juga meminta aparat keamanan yang ada di Kabupaten Puncak segera ditarik karena dinilai tidak menjaga masyarakat dan tidak menjaga negara. “Sekarang ini masyarakat mengeluh dan mengajukan pernyataan sikap mereka,” tandasnya.
Kata Elminus, serangan senjata dari kubu Elvis telah menyebabkan 10 orang mati di tempat. Sehingga Elminus mempertanyakan bagaimana aparat keamanan menjaga masyarakat, atau malah membiarkan oknum warga mendapat senjata untuk menyerang warga lainnya. “Kalau masyarakat bawa (senjata) sembarangan, ini masalah Negara. Negara harus tegas,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yance Waker kepada Radar Timika mengatakan sejak 30 Juli, peperangan kedua kubu berlanjut sampai Januari 2012 ini. Kata Yance, konflik yang menggunakan senjata dan perang yang terjadi di Kabupaten Puncak, saling terkait.
“Senjata ini datang dari mana? Dibantu oleh Negara mana? Apakah ini bantuan dari Negara, atau kepolisian yang kasih, atau mereka pencuri? Ini kami belum tahu. Jadi masyarakat tidak tahu hingga sekarang,” kata Yance.
Elminus Mom kepada Radar Timika (Group JPNN), Kamis (19/1) lalu mengatakan tim yang dibentuk ini diakui oleh masyarakat terutama pihak korban. “Dari situ tokoh masyarakat, LSM, mahasiswa, tokoh perempuan yang ada di Provinsi Papua mulai dari Nabire, Jayawijaya (Wamena) dan yang lainnya, semua mendukung untuk perdamaian ini,” kata Elminus.
Maka dari itu, kata Elminus, Kamis lalu digelar acara makan bersama di kediamannya dengan pihak korban yang berasal dari Puncak yang kini diberada di Timika. “Kami lakukan acara makan bersama potong babi dan menerima pernyataan sikap dari pihak korban. Mereka siap untuk berdamai,” ungkapnya.
Acara makan bersama ini, kata Elminus, intinya adalah menyatakan sikap terkait dua kubu yang bertikai untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara ini. “Masyarakat meminta kepada Kapolda Provinsi dan Kapolri untuk proses hukum terhadap Simon Alom dan Elvis Tabele. Tidak boleh lagi menjadi calon di sana(Puncak),” paparnya.
Tambah Elminus, masyarakat menginginkan calon bupati di Kabupaten Puncak adalah orang-orang yang tidak cacat hukum, dan memang pantas untuk jadi pemimpin di Kabupaten Puncak. (mtr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3000 Lampion Hiasi Kota Pontianak
Redaktur : Tim Redaksi