Konflik Tanah Semakin Rumit

Kamis, 16 Mei 2013 – 23:50 WIB
JAKARTA - Pimpinan Dewan Pembina  Komisi Nasional Pertanahan dan Sumber Daya Alam (Komnas Tanasda,) Irjen Pol Arianto Sutadi mengatakan, lembaga yang dibinanya akan memetakan berbagai kasus sengketa tanah yang rawan konflik.

“Misalnya saja sengketa tanah di Mesuji, Lampung Selatan atau kasus sengketa warga Humbang Hasundutan, Sumatera Utara yang menggugat tanah adat ulayat terhadap PT Toba Pulp Lestari. Persoalan-persoalan harus diselesaikan secepatnya,” kata Arianto di sela-sela deklarasi berdirinya Komnas Tanasda di Jakarta, Kamis (16/5).

Dijelaskannya, sengketa tanah di Indonesia cukup banyak dan rumit sehingga penyelesainnya tidak dapat hanya melalui satu lembaga saja, misalnya Badan Pertanahan Nasional (BPN). Semua pihaknya harus dilibatkan.

“Berdirinya Komnas Tanasda salah satunya membantu menyelesaikan masalah-masalah sengketa tanah dengan cara memediasi pihak-pihak yang berkonflik,” harapnya.

Selain melakukan mediasi, lanjut dia, pihaknya juga mencari solusi kemudian memberikannya kepada pihak terkait, misalnya DPR dan BPN.

Sementara Ketua Umum Komnas Tanasda, Parlin Sihotang mengatakan, lembaganya hadir dari rasa keprihatinan atas banyaknya sengketa tanah, lingkungan hidup, tata ruang dan sumber daya alam. Nah, ini semua bersumber dari pasal 33 UUD 1945 selama ini tidak diimplementasikan secara benar.

Selain masalah lahan, pihaknya juga berupaya memediasi pihak–pihak terkait yang berkonflik terhadap sumber daya alam. “Inilah yang kami maksudkan dengan kehadiran kami mencoba membantu pemerintah menyelesaikan masalah sengketa tanah dan sumber daya alam,” tegasnya.

Dikatakan, Komnas Tanasda bersifat independen dan berfungsi sebagai mitra pemerintah, masyarakat, dan badan-badan usaha. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tak Perlu Menolak Award dari Yayasan AS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler