Konflik Usai, PPRN Janji tak Ada PAW di DPRD

Kamis, 16 Februari 2012 – 20:30 WIB

JAKARTA - DPP Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) mengimbau seluruh pihak, termasuk mantan Ketua Umum PPRN Amelia A. Yani untuk berhenti berbicara soal konflik di tubuh PPRN. Persoalan konflik internal PPRN secara hukum telah selesai dengan keluarnya putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA). Saat ini, waktunya seluruh kader PPRN merapatkan barisan, melakukan konsolidasi, kaderisasi, dan sosialisasi partai kepada masyarakat sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2014.

“Kalau Amelia A. Yani cinta PPRN, jangan lagi bicara soal konflik-konflik PPRN, ikutilah aturan dan putusan hukum yang ada, kasihan masyarakat yang telah dibingungkan dengan konflik PPRN selama ini,” kata Joller Sitorus, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPRN yang bermarkas di Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (16/2).

Joller Sitorus mengatakan pertarungan Pemilu 2014 tentu bukan pekerjaan yang mudah. Sementara, PPRN selama ini dapat dikatakan telah tertinggal dua tahun dibanding partai lainnya dalam melakukan konsolidasi, kaderisasi, dan sosialisasi akibat konflik internal yang berkepanjangan. Oleh sebab itu,sudah saat ini, seluruh kader dan pengurus PPRN, baik di pusat dan daerah merapatkan barisan bagi upaya pemenangan pemilu mendatang.

DPP PPRN, kata Joller Sitorus, juga telah mengambil kebijakan penting di partai terkait optimalisasi konsolidasi, kaderisasi, dan sosialisasi partai ke depan. DPP PPRN telah memutuskan tidak akan ada keputusan PAW terhadap kader dan anggota DPRD PPRN di daerah yang sunggguh-sungguh memperjuangkan kepentingan masyarakat dan taat kepada AD/ART PPRN hingga digelarnya Pemilu 2014.

“Dalam suasana menghadapi Pemilu 2014 dan selesainya konflik internal PPRN secara hukum, DPP memastikan tak akan ada lagi ancaman PAW bagi kader di daerah, fokus pada 2014 adalah hal yang utama, kami juga minta maaf kepada masyarakat yang telah dibingungkan dengan konflik PPRN selama ini,walaupun konflik ini sesungguhnya bukanlah sepenuhnya karena kesalahan PPRN ” kata Joller Sitorus.

Joller Sitorus menambahkan sejarah konflik PPRN sesungguhnya sangat sederhana. Diawali dengan digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) I PPRN versi Amelia A. Yani di Bandung Maret 2010. Kemudian, Amelia A. Yani mendesak Menteri Hukum dan HAM saat itu dijabat Patrialis Akbar untuk mengesahkan hasil Munas illegal di Bandung tersebut dengan menggugat Menteri Hukum dan HAM ke PTUN Jakarta. Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM mengeluarkan SK pengesahan Munas illegal Amelia A. Yani nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2010 yang didasarkan pada perintah putusan PTUN Jakarta nomor 91/G/2010/PTUN-JKT yang belum berkekuatan hukum tetap (incraht).

Dalam proses hukum di tingkat kasasi, MA membatalkan putusan PTUN Jakarta tersebut melalui putusan MA Nomor 194 K/TUN/2011 tertanggal 4 Juli 2011. Putusan kasasi ini pun telah diperjelas dengan Fatwa MA Nomor 68/Td.TUN/X/2011,terakhir sdr Amelia mengajukaan PK dan didalam putusan PK No 150 tanggal 19 Januari 2012 ditolak . Dengan, demikian, putusan PTUN Jakarta sebagai dasar diterbitkannya SK pengesahan Munas illegal Amelia A. Yani oleh Menteri Hukum dan HAM batal demi hukum.

Menteri Hukum dan HAM juga telah mengeluarkan SK terbaru nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2011 tertanggal 19 Desember 2011 sebagai tindak lanjut putusan kasasi MA yang mengesahkan hasil Munas I PPRN yang sah di Jakarta Maret 2011 dengan Ketua Umum H Rouchin.

“Jadi, janganlah lagi, berpolemik soal konflik PPRN, mari jadikan hukum sebagai panglima, beliau-beliau yang mengatasnamakan pengacara Amelia A. Yani juga jangan berbicara sembarangan terkait konflik ini yang bisa menimbulkan fitnah dan merugikan pihak-pihak lain,” kata Joller Sitorus.

Joller Sitorus menambahkan kalau Amelia A. Yani cinta PPRN maka kembalilah ke PPRN untuk membangun PPRN bersama-sama. Konflik PPRN selama ini juga tidak ada kaitannya dengan DL Sitorus ataupun Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin selain murni persoalan sengketa antara DPP PPRN dengan Amelia A. Yani. 

“Kalau kecewa dengan proses hukum, lupakanlah kekecewaan itu, mari kembali ke jalan yang benar, kembalilah ke PPRN kalau memang ingin kembali, kami akan terima dengan baik, mari perkuat partai ini menghadapi Pemilu 2014,” ujarnya. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusuh Pilbup Tolikara, 2 Tewas dan 28 Luka-luka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler