Konfrensi Pers Minyak Goreng Batal, Ada Apa?

Minggu, 24 April 2022 – 15:18 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di jadwalkan akan memberikan informasi kepada masyarakat terkait minyak goreng. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di jadwalkan akan memberikan informasi kepada masyarakat terkait minyak goreng.

Informasi tersebut rencananya akan diumumkan oleh Menko Perekonomiam lewat konferensi pers secara daring pada Minggu 24 April 2022, pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA: Safari Ramadan di Jatim, AHY Dengar Keluhan Masyarakat soal Minyak Goreng hingga Pupuk

Pembahasan konferensi tersebut mengenai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo terkait minyak goreng.

Namun, dari pantauan JPNN.com hingga pukul 14.00 WIB tidak ada tanda-tanda Menko Perekonomian akan memulai konferensi pers alias batal.

BACA JUGA: BPKN Sebut Larangan Ekspor Minyak Goreng Sinyal untuk Pasar, Jangan Main-Main!

"Konferensi Pers yang sedianya digelar siang ini dibatalkan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," demikian bunyi pengumuman dari tim penyelenggara acara.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

BACA JUGA: Tok! Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng

Empat tersangka itu, di antaranya IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, MPT berstatus Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, SM menjabat Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PTS yang bekerja sebagai General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas. 

Setelah itu, Presiden Joko Widodo pun memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya per 28 April 2022.

Menurut Presiden, larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya akan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. (mcr28/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler