Surat itu dialamatkan kepada SBY dengan penulisan alamat "Dr
BACA JUGA: LSM Adukan Mantan Gubernur Kaltim Korupsi
H Susilo Bambang Yudhoyono, President of the Republic of Indonesia, Istana Merdeka, Jakarta 10110, Indonesia"BACA JUGA: Rio Martil Dieksekusi dalam Posisi Duduk
Dalam surat itu anggota konggres AS meminta SBY membebaskan tanpa syarat Filep Karma dan Yusak Pakage.Dubes RI untuk AS Sudjadnan Parnohadingrat membenarkan adanya surat dari sejumlah anggota Kongres AS yang langsung ditujukan kepada SBY
BACA JUGA: Selesaikan Asap Sebelum Riau Expo
”Yang mengirimkan sudah tingkat Kongres ASDan yang memberikan tanda tangan pun cukup banyak, 40 anggota Kongres,” ujarnya.Menurut Sujadnan, pertanyaan dan kritik seputar penahanan Filep Karma dan Yusak Pakage juga cukup banyak dilontarkan oleh berbagai pihak di ASJuga kampanye-kampanye pembebasan keduanya melalui situs internet
”Tapi selalu kita katakan bahwa keduanya ditahan karena ada unsur pidanaProses hukumnya juga sudah tuntas dijalankan, mulai dari tingkat pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga keputusan dari MA,”katanya.
Pemerintah Indonesia tidak mungkin campur tangan dalam masalah pembebasan Filep dan Yusak dari tahananSebab itu kewenangan yudikatifUntuk itu pihak KBRI Washington DC dalam waktu dekat akan mengirim surat balasan.
Filep Karma dan Yusak Pakage pada Mei 2005 dijatuhi hukuman 15 dan 10 tahun penjara dalam kasus makar pengibaran bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Abepura, pada 1 Desember 2004
Di Istana Negara, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono juga membenarkan adanya surat itu”Sekarang ini, itu sedang direkap oleh Desk Papua di kantor Kementerian PolhukamMasukan dari lapangan itu sedang digodok di sana,” ujar Juwono
Guru besar UI itu menambahkan, surat permintaan Kongres AS yang meminta pembebasan dua anggota OPM kepada Presiden SBY tidak perlu ditanggapi emosional”Jangan marah atau kaget, kita sikapi dengan tenang sajaMemang masalah Papua dapat perhatian dari kongres dan LSM di Washington, maupun di Eropa,”katanya
Juwono juga menyatakan, wajar bila pihak DPR berencana untuk mengirimkan surat kepada Presiden AS George W Bush guna meminta pembebasan tahanan WNI di Guantanamo”Saya kira, ini cukup fair dan wajar-wajar sajaBanyak negara-negara berkembang menggugat hal yang sama soal tahanan di Guantanamo,” ujarnya.
Semua negara berkembang, lanjut Juwono, memiliki hak yang sama seperti Indonesia tentang tahanan di Guantanamo yang dirasakan cukup berat”Kita juga punya hak untuk mempertanyakan HAM pada mereka, karena HAM bukan monopoli negera-negara maju saja, seperti Prancis, Inggris dan AS sendiri, yang sering memojokkan negara berkembang,” ungkapnya.
Terkait isu di Papua, memang diakui Juwono sering dilakukan oleh LSM terutama East Timor Asian Network (ETAN)”Mungkin mereka kehabisan pasaran terhadap Timtim, yang selama ini diaduk-aduk, kini mereka alihkan pasarannya ke Papua,” katanya
Oleh sebab itu, Juwono berpendapat, agar surat dari Kongres AS itu ditanggapi dengan tenang dan tidak emosional”Kita tidak perlu terlalu keras menanggapinya, tidak usah marah-marah, ya kita jelaskan saja dengan tenang,” katanya
Di tempat yang sama, panglima TNI Jenderal Djoko Santoso justru menilai surat itu sebagai bentuk intervensi”OPM yang mana kita nggak ngerti, masalah di mana, saya tidak tahuYang jelas memang surat itu intervensi,” kata Djoko.
Mantan KSAD itu menjelaskan, kekuatan OPM saat ini sangat kecilJumlah pasukan dan kekuatan persenjataan yang mereka kuasai pun tidak signifikan”Tapi adanya surat tersebut merupakan bukti OPM mempunyai simpatisan aktif di luar negeriJaringan mereka tidak putus menjalin lobi politik dengan banyak pihak tertentu dan menyebarkan informasi minus tentang penegakan HAM untuk menjatuhkan Indonesia,” katanya.(tom/rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bus Terjun Bebas, 7 Tewas
Redaktur : Tim Redaksi