Konjen Filipina dan Polda Malut Sepakati 3 Poin Kerja sama

Selasa, 02 Februari 2016 – 08:12 WIB
Kapolda Malut Brigjen (Pol) Zulkarnain. FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Konsulat General (Konjen) Filipina yang berkantor di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), berkunjung ke Ternate.

Konjen Oscar G. Orcine bersama rombongan tiba di Ternate sejak Minggu (31/1). Pada hari pertama di Ternate, Konjen berkunjung ke Imigrasi Ternate dan Kejari Ternate. Kemarin, Senin (1/2), Oscar G Orcine menyambangi Mapolda Malut, Kantor Wali Kota Ternate dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate.

BACA JUGA: Pengusaha Walet Tewas Mengenaskan

Di Polda, rombongan Konjen diterima Kapolda Brigjen (Pol) Zulkarnain, Dir Polairud Kombes (Pol) Arif Budi Winofo, Kabid Humas AKBP Hendry Badar dan Kabid Hukum AKBP Suratman Basimin. Pertemuan dilangsungkan di ruangan Kapolda, berlangsung sekitar satu jam lebih.

Oscar G Orcine melalui juru bicaranya mengatakan kunjungan kemarin adalah yang perdana. Kunjungan itu bagian dari mempererat persahabatan di provinsi di bawah Yuridiksi Konsulat Filipina, termasuk fokus daerah perbatasan.

BACA JUGA: Pengakuan Gay, Terjerumus Karena Sering Disakiti Pacar

Menurutnya, kedatangannya ke Ternate sekaligus menyambangi warga Filipina yang ditahan di Imigrasi Ternate, setelah ditangkap Polda Malut satu bulan lalu lantaran mencuri ikan di perairan Morotai.

“Tentu saja saya akan mengunjungi warga Negara saya yang ada di sini, termasuk juga mereka (warga Pilipina) yang sudah ditangkap,” tuturnya seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN), Selasa (2/2).

BACA JUGA: Polres Mimika Didemo Kerukunan Sulawesi Selatan

Selain itu, pihak Konsulat Filipina berencana akan mendeportasi seluruh warga negaranya ke Filipina, namun masih menunggu persetujuan Imigrasi.

“Dan kalau kami sudah dapat kepastian status kewarganegaraan mereka, tentu saja dengan segera mungkin akan mendeportasi mereka (warga Filipina), dan itu harus disetujui oleh pihak Imigrasi,” katanya.

Hanya saja, Oscar menegaskan, bagi warga negaranya yang dengan sengaja melakukan aksi penangkapan ikan ilegal di wilayah Indonesia, khususnya di Malut dipastikan akan tetap diproses secara hukum sesuai dengan UU yang berlaku di negara Indonesia.

“Kapten kapal yang membawa kapal dan menangkap ikan secara illegal itu akan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena kami menghormati hukum di Filipina dan Indonesia,” ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya penangkapan ikan secara ilegal, pemerintah Filipina melalui Konjen telah melakukan kampanye besar-besaran untuk memberikan informasi tentang batas-batas wilayah perairan.

Terpisah, Kapolda Malut Brigjen (Pol) Zulkarnain mengatakan, pertemuan kemarin membahas dan melahirkan tiga poin kesepakatan. Pertama, pihak konsulat Filipina meminta agar warga negara Filipina yang ditangkap tersebut segera diinformasikan ke pihak Konsulat Filipina untuk segera dideportasi. Kedua, pihak konsulat Filipina akan merekomendasikan niat kerja sama antara Filipina dengan Polairud Polda Malut. Ketiga, pihak konsulat Filipina juga meminta untuk melakukan patroli bersama di batas wilayah perairan antara Filipina dengan Indonesia.(tr-04/lex/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Pelabuhan Miliaran Rupiah Tak Jalan, Pj Bupati Ternyata Tak Tahu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler