Polres Mimika Didemo Kerukunan Sulawesi Selatan

Selasa, 02 Februari 2016 – 07:27 WIB

jpnn.com - TIMIKA - Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Mimika, Senin (1/2) sekitar pukul 10.00 WIT mendatangi Pusat Pelayanan Polres Mimika di Jalan Cenderawasih. 

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan proses penyelidikan kasus penganiayaan terhadap warganya yang terjadi di kompleks Busiri ujung pekan lalu.

BACA JUGA: Proyek Pelabuhan Miliaran Rupiah Tak Jalan, Pj Bupati Ternyata Tak Tahu

Kedatangan mereka disambut oleh Wakapolres Mimika, Kompol Yuvenalis Takamully, SH MH didampingi Kabag Ops Polres Mimika, Kompol I Nyoman Punia beserta jajaran, perwira dan anggota yang sudah siaga di depan kantor. 

Perwakilan KKSS menyampaikan permintaan kepada kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan yang dilakukan pada Sabtu (30/1) lalu, sekitar pukul 17.30 WIT. Kasusnya adalah tindak penganiayaan di Jalan Irigasi tembus Petrosea dengan korban, H Kose yang hingga kemarin pelakunya belum ditangkap.

BACA JUGA: Naah Lhoo.. DPRD Anggap Pemkab Sintang Tak Lindungi Warga

Ketika demo tersebut, koordinator massa menyampaikan maksud kedatangan mereka ke Polres, yakni agar polisi segera mengambil tindakan untuk secepatnya mengungkap kasus itu.

Selain terhadap kasus yang menimpa H Kose, warga KKSS juga mempertanyakan kasus yang terjadi pada 2012, yakni kasus pembunuhan dengan korban Abbas, dan peristiwa pembunuhan lainnya terhadap Mansur di Tahun 2014 lalu.

BACA JUGA: Kena Razia Bareng Wanita, PNS: Saya Ini Dari Pemprov

“Kami minta kepolisian mengedepankan penegakan hukum yang terbaik. Aksi ini murni aksi solidaritas. Warga Sulawesi Selatan siap mendukung dan bekerjasama dengan penegak hukum,” ujar koordinator aksi, Munawir Yakob.

Di tempat yang sama, kuasa hukum KKSS Mimika, Abdul Rahman kepada wartawan mengatakan, bahwa kepolisian sesegera mungkin dapat mengungkap kasus-kasus yang belum terungkap, salah satunya kasus pembunuhan terhadap warga Sulawesi Selatan.

“Kalaupun belum terungkap, kami menyatakan bahwa berilah kesempatan kepada warga Sulawesi Selatan akan melakukan tindakan hukum adat sendiri,” tutur Abdul Rahman, sembari mengatakan dirinya menjamin KKSS tidak akan melakukan tindakan anarkis dalam membantu mengungkap pelaku.

Sementara itu, Wakapolres Mimika Kompol Yuvenalis Takamully, SH MH mengatakan, kejadian penganiayaan di Busiri ujung adalah tindakan individu, dan kasusnya sedang ditangani pihaknya. Bahkan, kata Takamully, pelaku dalam kejadian itu sudah diketahui identitasnya.

“Pelaku tidak tinggal menetap. Itu yang menjadi kendala kami. Tempat tinggalnya tidak jelas, berpindah-pindah. Kami tinggal tangkap pelakunya,” terangnya.

Menurut Wakapolres, kedatangan warga KKSS ke Polres Mimika kemarin, dianggap sebagai motivasi kepada Kepolisian untuk tetap bekerja dan menyikapi kejadian ini secara serius. Namun ia mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi serta tidak memprovokasi keadaan.

Sementara itu, hingga kemarin kondisi korban sudah membaik, dan sudah kembali ke rumah. “Setelah kejadian ini kami tidak tinggal diam. Anggota langsung bergerak,” tukasnya. (rex/cr98/adk/jpnn)

Poin-poin Tuntutan Warga KKSS Saat Demo di Polres:

1. Usut tuntas kasus penganiayaan yang terjadi di Busiri ujung pada Sabtu (30/1) lalu dengan korban H Kose. Juga kasus yang terjadi pada 2012, yakni kasus pembunuhan dengan korban Abbas, dan peristiwa pembunuhan lainnya terhadap Mansur di Tahun 2014 lalu.

2. KKSS mendukung Kepolisian dalam menegakkan supremasi hukum yang berlaku di Indonesia.

3. Kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum. Polisi harus selalu menjadi pengayom masyarakat.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Pengikut LGBT, Rasakan Sensasi Berbeda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler