Konon Ada Praktik Mahar Rp 500 M dalam Pemilihan Calon Menteri Kabinet Jokowi

Minggu, 24 November 2019 – 22:27 WIB
Anggota Tim Pengacara Basuki T Purnama, Humphrey Djemat dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (1/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Humphrey Djemat yang mengklaim sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta mengungkapkan, ada praktik mahar politik dalam proses pemilihan menteri Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut dia, ada calon menteri yang dimintai komitmen sebesar Rp 500 miliar sebelum ditunjuk menjadi pebantu Presiden Jokowi di Kabinet.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Mengaku Disodori 300 Nama Calon Menteri

Humphrey mengungkapkan hal itu ketika menghadiri diskusi di kantor Formappi di Jakarta Timur, Minggu (24/11). Pengacara kondang itu mengatakan, pihak yang meminta komitmen Rp 500 miliar kepada calon menteri itu adalah partai politik.

"Saya sudah mendengar dari calon menteri yang sebenarnya itu pilihan Jokowi. Dia mau di-endorse partai politik tersebut,” ujar Humphrey.

BACA JUGA: Arsul Sebut PPP Kubu Humphrey Cuma Rombongan Eks Caleg Gagal

Lebih lanjut Humphrey menjelaskan, calon menteri itu tidak perlu menyerahkan uang Rp 500 miliar kepada partai tertentu. “Dia tidak harus kasih uang untuk itu, tetapi harus ada komitmen selama menjadi menteri, dia harus bisa berkontribusi Rp 500 miliar," tutur Humphrey.

Hanya saja, Humphrey tidak mengungkapkan nama menteri yang dimintai komitmen Rp 500 miliar. Pengacara kondang itu juga tak membeber nama partai politik yang meminta komitmen itu.

BACA JUGA: Hasto Curigai Manuver Humphrey Djemat Mengaku Ketum PPP

Menurutnya, calon menteri dari kalangan profesional itu menolak permintaan soal kontribusi tersebut karena tidak memiliki uang dan merasa bertolak belakang dengan nuraninya.

"Sebab yang diminta uang, dia tidak punya, karena dia seorang profesional. Keahliannya memang dibutuhkan oleh presiden," ungkap dia.

Humphrey juga menegaskan, tidak semua menteri dimintai komitmen sebesar Rp 500 miliar. "Jangan curiga dahulu semua menteri sudah teken kontrak Rp 500 m. Jangan," tegas dia.(mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler