jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara tentang pelat khusus bagi kendaraan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang belakangan menuai sorotan.
Menurut dia, pelat khusus itu produk Mahkamah Kemhormatan Dewan (MKD). Setelah itu keluarlah surat telegram Kapolri yang merestui penggunaan pelat tersebut.
BACA JUGA: Polisi Buat Pelat Nomor Khusus Kendaraan Listrik, Begini Tampilannya
"Telegram dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota memakai sebagai indentitas," kata Dasco ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/5).
Politikus Gerindra itu mengatakan, pelat khusus untuk anggota DPR justru memiliki sisi positif. Nantinya kendaraan para legislator di Senayan jadi mudah dikenali.
BACA JUGA: Bamsoet Apresiasi Pemberlakuan Pelat Nomor Polisi Khusus Kendaraan Bermotor Listrik
"Kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti MKD, nanti diawasi publik," ujar dia.
Dia menuturkan, pelat khusus ini membuat anggota DPR tidak bisa lagi berlaku istimewa di jalan. Apa lagi sampai melanggar rambu lalu lintas.
"Banyak kemarin, banyak keluhan katanya itu mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah, tetapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul," kata Dasco. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan