jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengklaim, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) baru tersalurkan ke 65.736 desa.
Melalui temuan itu, BLT Dana Desa yang tersalurkan baru mencapai 90 persen dari pagu anggaran yang tersedia.
BACA JUGA: Luar Biasa! Warga Sleman Menolak Terima BLT Dana Desa, Begini Alasannya
"Jadi ada desa yang sampai hari ini belum menerima dana desa," kata dia dalam keterangan resmi yang disiarkan secara virtual, Rabu (17/6).
Dia pun menerangkan kendala 10 persen desa yang belum mendapatkan BLT Dana Desa. Satu di antaranya, terdapat desa yang belum mengirimkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ke pemerintah pusat.
BACA JUGA: Pembagian BLT Dana Desa di OKU Ricuh, Anggota BPD Bonyok Diamuk Warga
Diketahui, dana pencairan APBDes ini yang bisa dipergunakan untuk BLT Danan Desa. Tanpa pengiriman ABPDes, sulit bagi Kementerian Keungan menyakurkan dana ke desa.
"Kemudian kepala desa masih pejabat sementara. Ini juga terkait dengan Pemda yang lambat dalam penanganan," ungkap dia.
BACA JUGA: Menteri Halim Pastikan Penyaluran BLT Dana Desa Transparan
Selanjutnya, kata dia, pemerintah pusat masih menemukan konflik antara Kepala Desa (Kades) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Konflik itu mengakibatkan penyusunan APBDes tidak selesai.
"Selanjutnya masih adanya temuan laporan pertanggung jawaban yang kurang di tahun 2019," ucap dia.
Setelah itu, ujar dia, terdapat temuan perangkat desa yang diberhentikan oleh Kedes baru. Biasanya, hal ini implikasi dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
"Jadi Kades baru, mungkin waktu itu tidak didukung perangkat desa, sehingga perangkat desa diberhentikan semua oleh kepala desa, sehingga tidak ada tenaga untuk menyusun APBDes," beber dia.
Selain itu, pemerintah masih menemukan penyaluran dana desa untuk penanganan COVID-19, tetapi anggarannya masih berada di rekening desa.
Pertama, desa tidak mencairkan karena dana desa tahap pertama habis. Kemudian ada masalah geografis sehingga penyerahan dana bisa 3 bulan sekali.
Ketiga, desa belum menyalurkan BLT karena menunggu izin kepala daerah. Hal tersebut, kata Halim, terjadi di Banten.
"Jadi desa sudah siap, dana siap, tetapi kepala daerah belum izinkan karena mau dibarengkan dengan Bansos yang disalurkan pemerintah daerah. Maunya bareng, tetapi enggak segera cair sehingga ada beberapa desa yang lumayanlah di Banten," kata Halim. (mg10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan