jpnn.com, JAKARTA - Otoritas China, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dikabarkan melarang impor produk perikanan dari Indonesia.
Kebijakan itu dikeluarkan otoritas China setelah menemukan salah satu produk perikanan asal Indonesia terkontaminasi COVID-19.
BACA JUGA: Andi Arief Bermimpi Buruk soal Pak Jokowi dan Mahfud MD, Ah, Abaikan Saja
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun telah mengonfirmasi pelarangan tersebut melalui siaran persnya pada Sabtu (19/8).
Pihak KKP telah menerima notifikasi dari General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) pada 18 September 2020.
BACA JUGA: Cerita tentang Laeli Cewek Mutilan saat Masih Alim dan Pintar di Sekolah Menengah
KKP melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Produk Perikanan (BKIPM) juga telah melakukan langkah-langkah seperti berkomunikasi dengan Atase Perdagangan RI di Beijing.
Hasilnya diperoleh bahwa pelarangan impor produk perkanan asal Indonesia hanya diberlakukan untuk satu perusahaan, yaitu PT PI.
BACA JUGA: 12 Waketum di Susunan Pengurus DPP Gerindra 2020-2025, Ada Nama Putih Sari
"Berdasarkan surat GACC maka ekspor PT PI dihentikan sementara ke Tiongkok selama 7 hari terhitung sejak tanggal 18 September 2020," demikian siaran pers KKP.
Karena temuan kontaminasi COVID-19 itu, KKP juga melakukan penghentian sementara pelayanan Health Certificate (HC) dengan menerbitkan Internal Suspend terhadap PT. PI. Temuan itu saat ini sedang dalam proses investigasi.
Dijelaskan juga bahwa sejak tahun 2020 pihak GACC telah melakukan pengawasan dengan mengambil 500.000 sampel produk makanan termasuk produk perikanan yang masuk ke China.
Hasilnya telah ditemukan enam sampel yang terkontaminasi COVID-19. Di mana salah satu dari enam sampel tersebut adalah ikan beku layur berasal dari Indonesia.
Pihak KKP menegaskan bahwa temuan kontaminasi coronavirus baru itu terdapat pada kemasan terluar, bukan di dalam produk ikannya.
Dilaporkan juga bahwa kegiatan ekspor perikanan dari Indonesia ke berbagai negara, termasuk ke China tetap berjalan seperti biasa. Kecuali untuk satu perusahaan PT PI yang ditangguhkan selama sepekan ke depan.
Terpisah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga memastikan ekspor komoditas kelautan dan perikanan ke China masih terus berjalan. Kadin juga meminta eksportir tidak khawatir dengan kabar pelarangan tersebut.
"Kami dapat laporan, Bea Cukai China menemukan kontaminasi COVID-19 di kemasan luar sampel produk ikan layur beku dari Indonesia. Tapi itu hanya dari salah satu perusahaan Indonesia saja, tidak semuanya," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.(Ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam