Konon Ferdy Sambo dan Istrinya Bertengkar di Hari Ultah Pernikahan, Gegara Si Cantik?

Selasa, 16 Agustus 2022 – 19:37 WIB
Irjen Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi. Dok Instagram @divpropamporli.

jpnn.com, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa Brigadir J tidak memiliki masalah apa pun dengan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan justru Irjen Ferdy Sambo yang bermasalah dengan istrinya.

BACA JUGA: Dikaitkan dengan Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Bilang Begini

Saat di Magelang, lanjut Kamaruddin, Ferdy Sambo dan istrinya bertengkar di hari ulang tahun pernikahan keduanya yang ke-22.

"Dalam ultah itu memang terjadi pertengkaran antara si bapak dan si ibu sehingga si bapak pergi meninggalkan ultah itu setelah acara selesai," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (16/8).

BACA JUGA: Langkah KPK Setelah Menerima Laporan soal Dugaan Suap Ferdy Sambo

Kamaruddin menambahkan adik Brigadir J juga menyampaikan selamat ulang tahun pernikahan kepada Putri Candrawathi.

Putri pun, lanjut Kamaruddin, juga sempat meminta adik Brigadir J datang ke rumahnya. Namun, adik Brigadir J tidak bisa karena sedang bekerja.

BACA JUGA: Mengutip Bung Karno, Habib Aboe Berharap Besar kepada Kapolri soal Ferdy Sambo

"Jadi, terkait dengan tuduhan Ferdy Sambo yang menyatakan ada sesuatu di Magelang, dialah yang ada sesuatu dengan ibu dan dialah yang ada sesuatu dengan si cantik. Kalau dengan Yosua atau almarhum itu tidak ada, baik-baik saja," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut motif pembunuhan terhadap Brigadir J ialah Irjen Ferdy Sambo merasa emosi kepada Brigadir J.

Konon Ferdy tak rela harkat dan martabatnya dirusak oleh Brigadir J.

Pengakuan itu terungkap setelah tim khusus memeriksa Irjen FS sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8).

"Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga," kata Brigjen Andi.

Tindakan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi itu terjadi di Magelang.

"Itu pengakuan tersangka di BAP," ujar Brigjen Andi.

Pada kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menjadi tersangka bersama Bharada Elizier, Bripka Rizky Rizal, dan Kuat M.

FS, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (cr1/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler