jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade merasa bersyukur advokasi yang dilakukan parlemen terhadap konsumen apartemen Meikarta menemui titik terang.
Menurutnya, seluruh anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) yang mengadukan nasib ke DPR sudah mendapatkan hak dari pengembang per 21 Maret 2023.
BACA JUGA: Terima Audiensi Korban Meikarta, Dasco Pastikan DPR Bela Korban Meikarta
"Alhamdulillah, per 21 Maret 2023, hak anggota konsumen kepemilikan apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta sudah dipenuhi," kata Andre kepada awak media, Selasa (22/3).
Legislator Fraksi Gerindra itu mengatakan para konsumen Maikarta tersebut sudah memperoleh pemenuhan hak berupa pengembalian uang dan relokasi unit.
BACA JUGA: Gaya Hidup Hedonis Pj Bupati Bombana dan Istri pun Jadi Sorotan, Hmmm
"Melalui metode titip jual berupa pengembalian uang dan relokasi unit untuk yang mendapatkan unit," ujarnya.
Andre menyebut DPR sejak menerima aduan konsumen Meikarta pada 18 Januari 2023, langsung bergerak cepat melakukan fungsi pengawasan yng dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
BACA JUGA: Jika Usulan Formasi PPPK Guru 2023 Minim, Kemendikbudristek Siap Mengisi, Gaji dan Tunjangan Aman
Selain itu, Komisi VI memanggil pihak Meikarta, dilanjutkan sidak anggota DPR yang dipimpin Dasco ke lokasi apartemen.
"Alhamdulillah upaya kami menjalankan fungsi pengawasan untuk membela kepentingan masyarakat membuahkan hasil," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat itu.
Sementara itu, Ketua PKPKM Aep Mulyana mengaku lega para konsumen Meikarta yang mengadu ke DPR RI memperoleh hak dari pengembang.
Aep mewakili konsumen berterima kasih kepada DPR yang telah mengawal persoalan sehingga mereka memperoleh hak dari pengembang Meikarta.
"Saya sebagai ketua perkumpulan mengucapkan rasa syukur, terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak (Pimpinan DPR, red) dan jajaran, yang telah mendukung dan mengawal proses pengembalian hak konsumen anggota KPKM sampai tuntas," ujar Aep Mulyana. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan