Konon Ini Kado Spesial dari Perawat PPPK untuk Pak Jokowi di Momen HUT RI

Rabu, 19 Agustus 2020 – 11:44 WIB
Tenaga kesehatan honorer K2 yang bertugas di garda terdepan dalam perang melawan pandemi COVID-19. Foto: PPPK Banyuwangi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Para perawat honorer K2 yang lulus menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) punya kado spesial untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meski belum mengantongi nomor induk pegawai (NIP) karena payung hukum dalam bentuk peraturan presiden (perpres) tak kunjung terbit, para tenaga kesehatan (nakes) berstatus PPPK itu tetap bekerja dengan penuh pengabdian.

BACA JUGA: Pegawai KPK Dialihkan jadi PNS dan PPPK, Titi Honorer K2: Harus Tes, Biar Adil

Pada saat pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19) melanda pun para PPPK nakes itu tetap berada di garda terdepan. 

Seorang perawat PPPK di Banyuwangi, Ririn Eko Siswanti menyatakan bahwa dirinya dan teman-temannya yang senasib sepenanggungan tetap tulus melayani pasien. Menurutnya, ketulusan dan pengabdian para perawat PPPK itu juga sebagai kado untuk Presiden Jokowi dalam rangka HUT ke-75 RI.

BACA JUGA: Titi Honorer K2 Beber Alasan Pesimistis Perpres Gaji PPPK Segera Terbit

"Pengabdian kami, ketulusan kami melayani pasien bahkan yang terindikasi COVID-19 menjadi kado spesial untuk Presiden Jokowi di HUT Kemerdekaan ke-75 RI. Kami tidak goyah walaupun keselamatan kami terancam, karena kami cinta profesi ini," tutur Rini Eko Siswanti K2, perawat PPPK Banyuwangi kepada jpnn.com, Rabu (19/8).

Rini tak mau merasa iri ketika Presiden Jokowi memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang dianggap berjasa. Sebaliknya, para nakes PPPK  justru memberikan hadiah untuk Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Optimistis Perpres Gaji PPPK Segera Diterbitkan

Melalui kado spesial itu, Rini mengharapkan Presiden Jokowi tergerak untuk lebih memperhatikan 51 ribu PPPK yang sudah direkrut sejak Februari 2019.

"Kami tenaga kesehatan PPPK tidak punya uang lebih untuk membelikan kembang kepada presiden. Yang kami punya adalah tenaga dan ketulusan hati. Kalau kami tidak tulus, sudah sejak lama kami alih profesi," tuturnya.

Rini menambahkan, 18 bulan terhitung Februari 2019 hingga Agustus 2020 bukan waktu singkat bagi para PPPK yang belum memiliki NIP dan SK sebagai bentuk pengakuan negara atas status mereka.

"Tadinya kami berharap dapat kado kemerdekaan RI ke-75 dari presiden berupa Perpres tentang penggajian dan tunjangan PPPK. Rupanya, harapan itu sebatas angan-angan saja," pungasnya.(esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   HUT RI   ASN   honorer K2  

Terpopuler