jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Pejuang Bravo Lima mengklarifikasi pemukulan yang melibatkan pimpinan organisasi itu, Ali Fanser Marasabessy (AFM) dengan Justin Frederick (JF), di Tol Dalam Kota, Jakarta pada Sabtu (4/5).
Aksi pemukulan terhadap Justin yang belakangan diketahui sebagai anak anggota DPR RI Indah Kurnia, sebelumnya viral di media sosial.
BACA JUGA: Ini Sosok Justin Frederick, Anak Anggota DPR yang Babak Belur Dihajar di Jalan Tol
Menurut Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima Ahmad Zazali, insiden yang melibatkan Ali Fanser Marasabessy berawal dari provokasi yang dilakukan Justin Frederick.
BACA JUGA: Seleksi Calon Akpol 2022 Sumut, Kombes Hadi Memberi Penjelasan
"Dalam peristiwa tersebut AFM menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF, hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM," ujar Ahmad Zazali dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/6).
Dia bahkan menyebut ketika terjadi perkelahian antara FM dengan JF, AFM yang menjabat sebagai Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima telah berusaha melerai.
BACA JUGA: Semua Honorer di Daerah Ini Diupayakan Jadi PPPK atau CPNS
Zazali juga mengungkap kejadian sebelum pemukulan seperti dalam video viral itu terjadi.
Menurut Zazali, Justin terlebih dahulu mengacungkan jari tengah ketika mobilnya didahului oleh kendaraan Ali Fanser Marasabessy.
Setelah itu, katanya, Ali Fanser yang mengendarai mobil berpelat B 1146 RFH menghentikan kendaraan JF untuk menanyakan maksud pemuda itu mengacungkan jari tengah.
"JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu," beber Zazali.
Melihat kejadian tersebut, FM sebagai rekan semobil AFM spontan melakukan pembelaan sehingga terjadi perkelahian seperti yang terekam dalam video viral.
"Menurut AFM, perkelahian tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada motif apa pun, karena antara AFM dan JF tidak saling kenal sebelumnya," ucap Zazali.
BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Irjen Asep Suhendar Meradang
Terkait insiden pemukulan di tol itu, Justin diketahui sudah melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Menurut Ahmad Zazali, pihaknya mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menangani kasus itu secara mandiri dan independen tanpa campur tangan apa pun.
Namun demikian, pihaknya berharap persoalan itu dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
"Sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), maka kami berharap pendekatan (itu) dikedepankan untuk kasus ini," kata Zazali.
Polda Metro Jaya telah menangkap dua pengendara mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1146 RFH yang memukul Justin Frederick (24) di Tol Dalam Kota, Tebet arah Cawang, Jakarta itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan satu dari dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah diamankan dua orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (5/6).
Kedua orang yang ditangkap itu berinisial AFM dan FM. Namun, penyidik hanya menetapkan FM sebagai tersangka pemukulan.
"FM ditahan dan menjadi tersangka," ujar Kombes Hengki. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam