Konon, Ini yang Bikin Pengemudi Fortuner Koboi Tak Ditahan, Hmmm

Senin, 13 Februari 2023 – 18:58 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ancaman penjara dua tahun membuat penyidik kepolisian tidak menahan pengemudi Fortuner koboi.

Keterangan itu disampaikan Kombes Ade saat menerima telepon anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.

BACA JUGA: Polisi Bebaskan Pengendara Fortuner Koboi, Komisi III Langsung Menelepon, Ternyata

Adapun, Arsul menelepon mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya itu setelah heboh pengemudi Fortuner yang tidak ditahan meski terekam menyerang mobil Brio.

"Kapolres Metro Jaksel menjelaskan bahwa yang bersangkutan (pengemudi Fortuner, red) dikenakan penyidikan atas dugaan pelanggaran Pasal 406 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal dua tahun delapan bulan sehingga tidak bisa ditahan," kata Arsul saat dihubungi awak media, Senin (13/2).

BACA JUGA: Viral Pengemudi Fortuner Tabrak Brio di Senopati, Sahroni Minta Polisi Tegas

Namun, kata Wakil Ketua MPR RI itu, Kombes Ade menjanjikan pengusutan kasus penyerangan pengemudi Fortuner ke mobil Brio tidak berhenti.

"Namun, Kapolres menyampaikan bahwa proses hukum akan tetap diteruskan," ujar Arsul.

BACA JUGA: Video Viral Pengemudi Fortuner Bawa Senjata Mengamuk, Mahfud MD: Seperti Film Gangster, Ya

Dia melalui sambungan telepon kepada Kombes Ade Ary juga berharap pengusutan penyerangan pengemudi Fortuner tidak berhenti meskipun polisi tidak menahan yang bersangkutan.

"Nah, ini yang saya tekankan kepada Kapolres, jangan sampai kasus ini selesai begitu saja tanpa ada proses hukum," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti sebuah video yang merekam pengemudi mobil Fortuner hitam yang mengamuk ke pengendara Brio berkelir kuning.

Dalam video berdurasi semenit lebih itu terlihat pengemudi Fortuner mengamuk sembari menenteng senjata kepada pengendara Brio.

"Pak Polisi, ini, katanya peristiwanya terjadi di Jakarta. Seperti film gangster, ya," kata Mahfud dalam Twitter akunnya, Senin (13/2).

Mantan Menhan RI itu mengatakan polisi perlu mengusut temuan video pengendara Fortuner mengamuk. Terutama, demi mengetahui penyebab insiden bisa terjadi.

"Masyarakat perlu tahu, apakah itu urusan utang piutang atau sekadar membuat konten sensasi untuk media sosial, tetapi apa pun, yang begitu itu tak boleh terjadi. Perlu dilacak," ujar Mahfud.

Diketahui, video berdurasi satu menit 14 detik yang merekam pengemudi Fortuner mengamuk kepada pengandara Brio heboh di media sosial.

Dalam video awal terlihat pengemudi Fortuner menabrak pengendara Brio sehingga mobil berkelir kuning itu tergeser hingga pinggir jalan.

Masih dalam video yang sama, pengemudi Fortuner terlihat turun dari kendaraan. Kemudian yang bersangkutan sembari menenteng senjata mendekat ke mobil Brio.

Setelah itu, pengemudi Fortuner tampak menggebuk mobil Brio dengan menggunakan senjata yang ditentengnya. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Fortuner Terbalik Setelah Menabrak Pikap, Begini Kejadiannya, Ya Tuhan


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler