jpnn.com, JAKARTA - Konon kabarnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (30/10), mengirim surat yang isinya meminta persetujuan DPR RI perihal penunjukkan KSAD Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengaku telah menerima informasi tentang masuknya surat presiden atau surpres ke parlemen.
BACA JUGA: Jokowi Berhadapan sama Anies, Ganjar Tertawa, Prabowo Kalem
"Saya menerima informasi bahwa ada surat itu. Surpres, surat presiden yang dikirim ke DPR," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu kepada awak media, Senin.
Dia menyebut Jenderal Agus secara peraturan sudah dimungkinkan menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo.
BACA JUGA: Agus Subiyanto Menjabat KSAD, Christina DPR Bicara Netralitas TNI di Pilpres
Walakin, kata TB Hasanuddin, Agus terhitung baru 120 jam menjabat KSAD menggantikan Jenderal Dudung yang purnatugas.
Sebab, menurut dia, alumnus Akademi Militer (Akmil) 1991 itu berstatus prajurit aktif yang berpangkat empat bintang dan sudah menjabat KSAD.
BACA JUGA: Panglima TNI Saksikan Pelantikan KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto di Istana Negara
"Ya, sudah. Klir. Selesai, bahwa menjadi KSAD satu, dua, atau tiga jam, bahkan sebulan, dua bulan, ya, tidak dicantumkan di dalam undang-undang nomor 34 tahun 2004. Jadi, ya, sah-sah saja, boleh," kata dia.
TB Hasanuddin mengatakan paling lama sepekan bagi DPR menindaklanjuti surpres tentang penunjukkan Jenderal Agus sebagai Panglima TNI.
"Paling tidak, mungkin pekan depan, ya," lanjut eks Sekretaris Militer Presiden atau Sesmilpres itu.
TB Hasanuddin berharap organisasi militer tetap netral menyambut kontestasi politik pada 2024 setelah Presiden Jokowi menunjuk Jenderal Agus sebagai Panglima TNI.
"Tetap netral dan tidak berpolitik praktis, terutama dalam menghadapi pilpres, pemilu, dan Pilkada yang akan datang, itu," kata dia. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Kirim Surpres ke DPR, Nama Calon Panglima TNI Pengganti Laksamana Yudo akan Diumumkan Puan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan