Konon Jokowi Sepakat dengan Tuntutan Kades soal Perpanjangan Masa Jabatan

Selasa, 17 Januari 2023 – 20:55 WIB
Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/1/2023). ANTARA/Gilang Galiartha

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju dengan usulan para kepala desa tentang perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

Hal itu disampaikan Budiman seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1).

BACA JUGA: Minta Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Ratusan Kades Demo ke Jakarta

Dia menyebut perubahan periodisasi jabatan kades yang diatur UU Desa tersebut untuk mencegah konflik sosial yang dapat mengganggu pembangunan desa.

Budiman menjelaskan dirinya dipanggil Jokowi ke Istana untuk menanyakan informasi soal demonstrasi belasan ribu kades di Jakarta yang menuntut revisi UU Desa.

BACA JUGA: Dukung Revisi UU Desa, Junimart Girsang Minta Apdesi dan Organisasi Lainnya Satu Suara

"Beliau tanya apa yang saya ketahui, karena saya selama ini kan juga banyak mengurus, membantu desa," ujar Budiman.

Dia menyebut kehadirannya di Istana tidak mewakili para kades yang demo, tetapi hanya bercerita kepada Presiden Jokowi mengenai apa yang diketahuinya seputar tuntutan kepala desa.

BACA JUGA: Pernyataan Mahfud MD soal Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Morowali Utara

Budiman pun menjelaskan kepada Presiden bahwa kepala desa menuntut adanya perubahan periodisasi jabatan kades yang diatur dalam UU Desa.

UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur masa jabatan kepala desa per periode adalah 6 tahun, dan dapat dipilih kembali dalam dua periode selanjutnya.

Dengan periode masa jabatan 6 tahun, seorang kades bisa dipilih dua kali lagi sehingga total kesempatannya 18 tahun.

"Namun temuan-temuan di lapangan dirasakan bahwa itu boros dan menimbulkan banyak konflik sosial," ucap Budiman.

Menurut Budiman, lingkup Pilkades banyak bersinggungan dengan tetangga dan keluarga, sehingga ketika ada konflik dalam pemilihan, biasanya harus diselesaikan pada saat masa jabatan dan itu mengganggu kerja kepala desa.

Maka dari itu, para kepala desa meminta periodisasi jabatan kades diperpanjang hingga 9 tahun agar waktu membangun desa mencukupi.

"Kadang-kadang tiga tahun, dua tahun pertama enggak selesai konfliknya, sehingga sisa tiga tahun atau empat tahun itu enggak cukup untuk membangun desa, sementara harus pilkades lagi," tuturnya.

Nah, para kades menuntut perpanjangan masa jabatan itu ditambah menjadi sembilan tahun tiap periode dan dapat dipilih satu kali lagi. Hal itulah yang disampaikannya kepada Jokowi.

"Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu. Beliau mengatakan tuntutan itu masuk akal," ujar Budiman.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler