jpnn.com, JAKARTA - Meta Platform Inc tengah mempersiapkan untuk meluncurkan produk media sosialnya, Facebook dan Instagram versi premium atau berbayar.
Namun layanan tersebut tidak berlaku du negara Asia, melainkan Uni Eropa. Nantinya setiap pengguna yang tinggal di negara itu tidak lagi melihat iklan di kedua aplikasi tersebut.
BACA JUGA: Meta Menuding Ribuan Akun Palsu di Facebook dan Instagram Terkait dengan Tiongkok
Menurut laporan dari New York Times dan The Verge, Sabtu (2/9), Meta sedang mempertimbangkan kemungkinan menyediakan langganan berbayar untuk produk media sosial mereka.
Hal itu merupakan upaya Meta untuk meredakan kekhawatiran Uni Eropa terkait privasi data pengguna dan iklan.
BACA JUGA: Pendiri Twitter Hapus Akun Instagram Demi Bebas dari Meta, Elon Musk Merespons
Namun, belum ada informasi tentang berapa biayanya atau kapan akan diluncurkan. Belum dipastikan apakah produk Facebook dan Instagram berbayar akan benar-benar tersedia.
Saat ini, Meta belum memberikan tanggapan resmi terkait hal itu.
BACA JUGA: Sprint Bekerja Sama Dengan META Jadi WhatsApp BSP
Sebelumnya, Meta menghadapi masalah dengan Uni Eropa dan regulator Eropa lainnya terkait dugaan pelanggaran privasi akibat layanan pelacakan iklan dan transfer data.
Komisi Perlindungan Data Irlandia telah memberikan denda sebesar 1,3 miliar dolar AS kepada Meta karena mentransfer data pengguna Eropa ke Amerika Serikat, yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap peraturan GDPR.
Baru-baru ini, Amerika Serikat dan Uni Eropa telah menandatangani perjanjian transfer data untuk mengurangi batasan pada platform media sosial.
Meta sudah mulai memberikan opsi kepada pengguna di Uni Eropa untuk menghindari iklan yang ditargetkan pada mereka, dan kabarnya, Meta juga mengusulkan untuk membuat ini menjadi pilihan berlangganan bagi semua orang di wilayah tersebut.
Selain itu, Meta juga telah menunda peluncuran platform media sosial baru mereka yang bernama Threads di Eropa karena khawatir terkait regulasi yang akan datang.
Meta tampaknya khawatir tentang Digital Markets Act, yang akan mencegah perusahaan menggunakan kembali data pribadi pengguna, termasuk nama dan lokasi mereka. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekolah Santo Aloysius Bandung Pimpin Pendidikan Metaverse, Revolusioner
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian