jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial D. Dia adalah pemasok 0,5 gram sabu-sabu kepada komedian Mudy Taylor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku dibekuk di rumahnya, Senin (24/9) kemarin. “Langsung kami interogasi," ujar Argo, Selasa (25/9).
BACA JUGA: Diduga Pakai Sabu-sabu, Komika Mudy Taylor Dibekuk
Argo menjelaskan, D mengaku telah menjual narkotika jenis sabu-sabu kepada Mudy seberat 0,5 gram. Barang haram itu dijual seharga Rp 750 ribu.
"Dalam sebulan bisa tiga sampai empat kali memberikan barang haram itu ke Mudy. Pembayarannya pun kadang tunai, kadang menggunakan rekening," ungkap Argo.
BACA JUGA: Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Dibekuk Usai Begituan
Menurutnya, D mendapatkan barang haram itu dari orang lain. Bandar itu yang saat ini masih diincar polisi.
"Sekarang kami mencari bandar dari penyuplai tadi,” imbuh dia.
BACA JUGA: BNN Tangkap Sipir Lapas Lubuk Pakam
Sebelumnya polisi menangkap Mudy di rumahnya, Jalan Kejayaan V, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (22/9) pukul 23.00 WIB. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sabu-sabu seberat 0,18 gram, dua buah bong, dua buah cangklong, dua buah korek api gas yang telah dimodifikasi, serta dua telepon genggam milik Mudy.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dita Indahsari Sembunyikan Ekstasi di BH
Redaktur : Tim Redaksi