Konon Sandra Dewi Bakal Diperiksa Terkait Kasus Korupsi yang Menjerat Suami

Jumat, 29 Maret 2024 – 13:27 WIB
Sandra Dewi dan suami, Harvey Moeis. Foto: Instagram/sandradewi

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi Dikabarkan bakal ikut diperiksa terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Adapun Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah dan kini telah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

BACA JUGA: Suami Ditahan karena Kasus Korupsi, Sandra Dewi Sempat Curhat Takut Ditegur Tuhan

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan bahwa semua yang terlibat dalam kasus tersebut pasti akan dipanggil.

Namun, dia tidak bisa memastikan memastikan istri tersangka Harvey Moeis, juga bakal diperiksa terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Suami Sandra Dewi Terlibat Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp 271 Triliun

Saat ini, kata Ketut Sumedana, kasus yang menjerat suami Sandra Dewi itu masih dalam tahap pendalaman.

"Kita lihat saja nanti," ujar Ketut Sumedana kepada awak media dalam wawancara virtual, Kamis (28/3).

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Terlibat Kasus Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Rugikan Negara

Dia pun belum bisa memastikan keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus korupsi timah sang suami.

Akan tetapi, kata Ketut, pihaknya akan menegakkan hukum jika pemain sinetron Putri Bidadari itu terlibat.

"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang itu nanti penyidik yang menentukan," tutur Ketut.

Dia juga tidak mau mengungkapkan rencana pemeriksaan Sandra Dewi terkait kasus Harvey Moeis itu.

"Kami belum bisa bicara, tetapi apa yang sudah dilakukan penyidik, kemungkinan bisa terjadi (pemeriksaan Sandra Dewi)," ungkap Ketut.

Sebelumnya, Kejagung langsung menahan Harvey Moeis setalah dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi timah, Rabu (27/3) malam.

Kejagung menyebut suami Sandra Dewi itu diduga meminta keuntungan dari pengusaha-pengusaha smelter yang diajaknya untuk usaha pertambangan liar.

Pemberian uang tersebut disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR). Atas kasus tersebut, negara dirugikan hingga Rp 271 triliun. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler