Suami Ditahan karena Kasus Korupsi, Sandra Dewi Sempat Curhat Takut Ditegur Tuhan

Jumat, 29 Maret 2024 – 12:42 WIB
Artis Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. Foto: Instagram/sandradewi88

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi menjadi sorotan setelah sang suami, Harvey Moeis ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi timah.

Pernyataan Sandra Dewi kepada Melaney Ricardo, yang mengaku takut ditegur oleh tuhan pun kembali viral.

BACA JUGA: Suami Sandra Dewi Terlibat Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp 271 Triliun

Potongan video pernyataan ibu dua anak itu pun langsung menyita perhatian warganet. 

Dalam video itu, Sandra Dewi mengatakan bahwa dirinya takut Tuhan mencabut semua kenikmatan yang diterimanya selama ini.

BACA JUGA: Suami Terlibat Korupsi, Sandra Dewi Enggan Dikomentari Netizen

"Ini jujur ya, gue tuh paling takut sama Tuhan. Bukan takut karena ‘ini Bapak paling mengasihi’ cuma takut ditegur sama Tuhan," ujar Sandra Dewi, dikutip pada Jumat (29/3).

Pemain sinetron Putri Bidadari itu menuturkan bahwa semua yang didapatnya di dunia hanyalah titipan dari Tuhan.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Terlibat Kasus Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Rugikan Negara

"Kalau gue macam-macam atau gue menjadi sosok yang tidak baik, gue takut Tuhan ambil itu lagi semua," ungkap Sandra Dewi.

Pernyataan Sandra Dewi itu pun menuai beragam komentar dari warganet.

Mereka turut prihatin dengan masalah yang dialami Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Harvey Moeis Tersangka Kasus Korupsi

Suami Dewi Sandra diduga terlibat dalam kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, tim penyidik telah cukup alat bukti untuk meningkatkan status HM sebagai tersangka.

"Saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

Harvey Moeis pun digiring ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.

Kuntadi menjelaskan, peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp 271,06 triliun. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler