jpnn.com, JAKARTA - Dokter spesialis saraf Robiah Khairani Hasibuan atau yang lebih kondang dengan panggilan dr Ani Hasibuan tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat (17/5). Ani yang sedianya diperiksa terkait pernyataannya tentang kejanggalan dalam kematian ratusan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tak memenuhi panggilan kepolisian dengan alasan sakit.
Ani lantas mengutus pengacaranya, Amin Fahrudin mendatangi Polda Metro Jaya. “Ibu Ani kondisinya sakit, sedang di rumah,” ujarnya di Polda Metro Jaya. Baca juga: Polisi Garap dr Ani Hasibuan terkait Pernyataan soal Petugas KPPS Meninggal
BACA JUGA: Beri Makanan Sehat ke KPPS, Relawan Pertiwi: Mereka Pahlawan Demokrasi
Amin menduga Ani sakit karena kelelahan. Hanya saja, kata Amin, kliennya memang tidak menjalani perawatan di rumah sakit.
“Tidak dalam perawatan rumah sakit. Ya sakitnya itu karena terlalu over secara fisik jadi mungkin beliau kelelahan,” katanya.
BACA JUGA: Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Pemantau Pemilu Siap Lapor ke Mahkamah Internasional
Karena itu Amin mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penundaan pemeriksaan. Soal waktu penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ani, Amin menyerahkannya kepada penyidik.
Baca juga: Jangan Curiga Terus, Belum Ada Temuan soal Petugas KPPS Meninggal Akibat Racun
BACA JUGA: Data KPU: 486 Petugas KPPS Meninggal Dunia dan yang Sakit 4.849 Selama Pemilu 2019
“Kami tidak menetukan secara definitif. Biar nanti penyidik yang menetukan waktunya kapan. Kami tunggu sampai ada pemberitahauan undangan pemeriksaan selanjutnya,” pungkasnya.(jpc/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Ani Hasibuan Dipanggil Bareskrim, Fahri Hamzah: Halo, Pak Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi